
Sampang, Wartapos.id Berdalih sebagai penjual pentol, ternyata sindikat specialis penculik anak kecil. Dedi (33) Asal Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan terduga sebagai specialis penculik anak kecil akhirnya keok setelah aksinya diketahui warga masyarakat dilokasi kejadian dan menjadi bulan-bulanan warga, sebelum dirinya digelandang Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Senin (09/04).Akibat perbuatannya, pria paruh baya yang diduga hendak menculik anak kecil ini harus berlabuh dan menginap di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Sehingga pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual pentol goreng keliling tersebut harus pensiun, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi penculikan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat anak berisinial R (7) asal Jalan Trunojoyo, Gang VII, Nomor 10, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan ini membeli pentol goreng kepada pelaku.
Namun, saat korban hendak membayar, pelaku malah menggendongnya, kemudian memboncengkan Rafida ke atas sepeda motornya tersebut. Pelaku saat itu berdalih ingin mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Beruntung, sesampainya di pertigaan SMPN 4 Bangkalan, korban berusaha melompat sehingga membuat sepeda motor yang dikemudikan oleh pelaku oleng dan terjatuh. Warga sekitar langsung yang menyaksikan hal tersebut, sontak mengamankan pelaku (18.00) WIB.
Karena aksinya terbongkar, pelaku sempat dihakimi dan menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung tak berselang lama, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa pelaku berikut barang-bukti ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza membenarkan kejadian tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Dirinya masih belum memberikan keterangan yang lebih terperinci. Dirinya hanya menjelaskan secara singkat, bahwa telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan penculikan anak kecil tersebut.
“Mohon maaf sebelumnya, besok saja kalau mau konfirmasi. Karena saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci. Hal tersebut, dikarenakan saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kepada pelaku, guna mendapatkan hasil informasi yang lebih jelas dan akurat”, jelas Jeni Al Jauza. (CAT)



