EkonomiLumajangPemerintahan

Pemkab Lumajang Tanda Tangani MOU Penerbitan Akte Kelahiran Dengan Pihak RS. Djatiroto

Ket foto: Kesepakatan MOU plt.Bupati dr.Buntaran S. M.Kes dengan Ka.RS Djatiroto dr.Dyah Ayu Reto Palupi
Lumajang, Wartapos.id – Menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Djatiroto, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal penerbitan Akte Kelahiran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., melakukan Penandatanganan perjanjian Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Rumah Sakit Djatiroto, yang dilakukan di Ruang Pertemuan RS Djatiroto, Senin (29/3).
Dalam selang waktu hampir bersamaan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RS. Djatiroto dan RSUD. Pasirian. Perjanjian tersebut bertujuan untuk mempercepat proses tertib administrasi kependudukan dalam peningkatan cakupan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan kartu identitas anak.
Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menyampaikan bahwa OPD terkait harus inovatif dalam pelayanan administrasi kependudukan, misalnya berupa akta kelahiran, kartu keluarga serta KTP elektronik. Salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah tahun 2015 – 2019 adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan gerakan Indonesia sadar adminduk (Administrasi Kependudukan).
Target nasional indikator kepemilikan akta di kalangan anak usia 0 – 18 tahun, yaitu 75% pada tahun 2015, 77,5% pada tahun 2016, 80% pada tahun 2017, 82,5% pada tahun 2018 dan 85% pada tahun 2019. Sedangkan di Kabupaten Lumajang kelahiran anak usia 0 – 18 sampai dengan bulan februari 2018, baru mencapai 68,18% atau sebanyak 194.014 jiwa dari jumlah anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 284.553.
Masih menurut Plt. Bupati menjelaskan bahwa ditahun 2017 Kabupaten Lumajang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan perlindungan dan fasilitasi bagi pemenuhan hak – hak anak, diantaranya kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun. Ini yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian lomba tersebut.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini saya harapkan akan memberikan nilai lebih bagi para pihak dalam hal peningkatan citra pelayanan secara umum”, ujar Plt. Bupati.
Ket foto: suasana diruang RS Djatiroto saat MOU

Sementara itu Kepala RS. Djatiroto, dr. Dyah Ayu Retno Palupi, berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan pelayanan dengan baik serta ramah terhadap semua stakeholder.

“RS Djatiroto satu-satunya rumah sakit di Lumajang yang memiliki dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta spesialis kesehatan jiwa”. Ungkapnya.
Ka. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, SH. M.Hum., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. Ke depannya bagi bayi yang dilahirkan di RS Djatiroto tidak perlu mengurusi akta kelahiran ke kantor Dispendukcapil, cukup dengan melengkapi persyaratan dan mengisi formulir yang sudah ditentukan di RS. Djatiroto. Untuk itu, inovasi-inovasi di bidang kependudukan diharapkan dapat lebih ditingkatkan(Nzr*)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button