KriminalSurabaya

Wartawan Sepuh Pengadilan Kehilangan HP, Pencuri Misteri Masuk Ruang Jaksa 

Ket foto: Wartawan senior pengadilan yang kehilangan HP Pasca melapor di polsek sawahan
Surabaya, Wartapos.id – Malang nian nasib wartawan senior yang  sudah lama bekerja di seputar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Namun Hand Phone (HP) miliknya yang nilainya lumayan Mahal bisa hilang dalam sekejap, Kendati baru ditinggal ngecas sebentar sudah langsung raib. Kehilangan di akui pada waktu Senin, (26/2).

Sungguh sangat disayangkan pengawasan CCTV di ruang jaksa belum sempat di pasang, Seperti biasanya setiap hari menjelang sidang dimulai para jaksa maupun saksi dari kedua lembaga, dalam ruang jaksa tidak pernah sepi penunggunya, Sehingga kebetulan saat tidak ada yang sedang nunggu baru terjadinya kehilangan.

Hilangnya Hp milik Wartawan yang bernama M Ifan (54) yang raib diruang Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl Arjuna Surabaya, pada Senin, (26/2) mengatakan,

“Baru saja tak cas, dan tak tinggal keliling (area Pengadilan) eh.. gak taunya sudah tidak ada,” terangnya, terlihat kebingungan.

Setelah lama mencari dan tidak ketemu, Ifan mengadu kepada keamanan PN Surabaya yaitu ke Provos Polisi Bripka Arif yang bertugas di PN. Namun selanjutnya diarahkan melapor ke Polsek sawahan

“Barusan bikin laporan di Polsek Sawahan (sambil menunjukkan surat laporan), arahan oleh keamanan PN,” tambah Ifan, pria yang sudah bertahun tahun kerja di PN Surabaya.

Berdasarkan surat laporan nomor : LP/95/B/II/2018/Jatim/Restabes Sby/Sek Sawahan. Diketahui, berawal saat korban Ifan Ngechager HP Samsung J5 di ruang jaksa PN Surabaya, pada hari Senin (26/2) sekitar jam 14.00 wib (siang). Saat ditinggal beberapa menit, dan kembali untuk mengambilnya. Namun HP tersebut sudah hilang.

Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000,-.

Hingga berita ini diunggah, masih belum ada keterangan dari pihak PN Surabaya.(JS)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button