
Sungguh sangat disayangkan pengawasan CCTV di ruang jaksa belum sempat di pasang, Seperti biasanya setiap hari menjelang sidang dimulai para jaksa maupun saksi dari kedua lembaga, dalam ruang jaksa tidak pernah sepi penunggunya, Sehingga kebetulan saat tidak ada yang sedang nunggu baru terjadinya kehilangan.
Hilangnya Hp milik Wartawan yang bernama M Ifan (54) yang raib diruang Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl Arjuna Surabaya, pada Senin, (26/2) mengatakan,
Setelah lama mencari dan tidak ketemu, Ifan mengadu kepada keamanan PN Surabaya yaitu ke Provos Polisi Bripka Arif yang bertugas di PN. Namun selanjutnya diarahkan melapor ke Polsek sawahan
“Barusan bikin laporan di Polsek Sawahan (sambil menunjukkan surat laporan), arahan oleh keamanan PN,” tambah Ifan, pria yang sudah bertahun tahun kerja di PN Surabaya.
Berdasarkan surat laporan nomor : LP/95/B/II/2018/Jatim/Restabes Sby/Sek Sawahan. Diketahui, berawal saat korban Ifan Ngechager HP Samsung J5 di ruang jaksa PN Surabaya, pada hari Senin (26/2) sekitar jam 14.00 wib (siang). Saat ditinggal beberapa menit, dan kembali untuk mengambilnya. Namun HP tersebut sudah hilang.
Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000,-.
Hingga berita ini diunggah, masih belum ada keterangan dari pihak PN Surabaya.(JS)





