Satlantas Polres Probolinggo Lagi – Lagi Giatkan Hunting System, Minimalisir Pelanggaran Lalin


Probolinggo, Wartapos.id – Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres probolinggo kota untuk memberi shock therapy pada pemilik kendaraan bermotor dalam menjalankan aktifitasnya dijalan raya, termasuk menekan agar selalu patuh pada aturan, terus digalakkan oleh satuan ini.
Salah satunya dengan adanya Hunting System yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo kota yang juga sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan akibat tidak tertibnya pengguna kendaraan bermotor.
Seperti yang terlihat dalam kegiatan Hunting System Satlantas yang berada di Jalan raya Tongas Kabupaten Probolinggo, Senin (5/2).
“Kita jadikan kegiatan sebagai rutinitas yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Probolinggo khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya.
“Rutinitas giat hunting system ini bertujuan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.” Ujar AKP Alpo Gohan, Kasat lantas Polres Probolinggo kota saat ditemui Wartapos disela kegiatan tersebut.

Ditambahkan oleh perwira ini, bahwa secara terus menerus kegiatan ini akan dilaksanakan, selain memberi shock therapy kepada pengendara kendaraan bermotor, giat ini juga dengan tegas akan menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk memodifikasi kendaraan menjadi item lain.
Dalam giat operasi yang dipmpin Kasatlantas dan didukung sebanyak 10 anggota tersebut, Satuan ini berhasil menindak 41 pelanggaran dengan rincian 4 pelanggar tidak menunjukkan SIM (Surat ijin mengemudi), STNK sebanyak 34 dan mengamankan 3 kendaraan roda dua dengan upaya tilang serta memberi teguran pada 2 pengemudi Bentor (becak bermotor). (tim)





