HukumSurabaya

Surabaya: Sidang Perkara Gedung Empire Ricuh, Saksi Di Anggap Berbohong Terancam Di Laporkan Polisi

 

Ket foto : Saksi Yuni pakai kerudung saat sidang perkara Perdata PT BCM

Surabaya, Wartapos.id – Lanjutan sidang perkara perdata soal management gedung empire palace Jalan Blauran no 57-75 Surabaya sempat terjadi kericuhan, Saat di gelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya Rabu, (31/1).

Saksi Yuni Eka Wati pegawai keuangan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), yang dihadirkan tim pengacara Gunawan Angkawidjaja (Pihak tergugat) untuk memberikan keterangan terkait gugatan Trisulowati alias Chin Chin.

Akibat keterangan saksi (Yuni.Red) yang dianggap berbelit Belit sempat membuat ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki,SH,MH marah termasuk pihak penggugat Chin Chin dan pengacaranya Anthony Djono,SH,MH.
Pasalnya, apa yang di tanyakan tidak sesuai kenyataan dan di anggap berbohong seperti soal rekening Gunawan dan Chin Chin.Sebelumnya, pengacara Chin Chin yakni Anthony Djono sempat mengajukan protes ke majelis hakim soal pertanyaan pengacara tergugat kepada saksi, yang dianggap tidak relevan dan diluar dari persoalan.

Dimana, gugatan yang diajukan terkait PT BCM (Gedung Empire Palace) namun pengacara Gunawan bertanya soal property yang berlokasi di Sidoarjo.Selain itu juga Saksi sempat tidak mengakui soal tanda tangan Gunawan  yang tercantum pada prin out (Speciment) rekening koran yang di keluarkan pihak bank kendati saksi sempat mengakui banyak tahu soal keuangan BCM, sehingga membuat pengacara Anthony dan Chin Chin sebagai Direktur saat itu geram pada saksi karena keterangannya dianggap banyak bohong pada setiap pertanyaan.

“Saya ingatkan anda ya Sekali lagi saya bertanya, Anda (Saksi Yuni.red) tahu gak ada tanda tangan Gunawan di rekening, kalau anda masih berkelit, keluar dari ruangan ini saya akan laporkan anda”tegas Anthony nada marah.

Chin chin juga menambahkan dan bertanya dengan geram pada saksi “Anda jangan memberikan keterangan palsu ya”katanya singkat.

Perlu diketahui, terkait permasalahan Chin Chin dengan bos PT BCM management gedung empire palace, saat ini Gunawan menjadi status “DPO” atas laporan Trisulowati soal data akta otentik pada bulan Januari 2017, sehingga Gunawan sebaliknya menjadi tersangka dan di duga saksi Yuni kemungkinan juga mengetahui keberadaan bosnya karena selama ini di anggap orang kepercayaan.(JS)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button