EkonomiLumajangPemerintahan
Lumajang: Pengurus Dan Anggota Koperasi Harus Inovatif Dan Kreatif

Lumajang, Wartapos.id –
Dalam beberapa kesempatan ini Bupati Lumajang dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang selalu hadir dalam RAT Koperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, kali ini Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag., membuka Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2017 Paguyuban Koperasi Wanita dan Koperasi Syariah Rosalia Kecamatan Jatiroto, di Pendopo Kantor Kecamtan Jatiroto, Senin (29/01).
Dalam beberapa kesempatan ini Bupati Lumajang dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang selalu hadir dalam RAT Koperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, kali ini Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag., membuka Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2017 Paguyuban Koperasi Wanita dan Koperasi Syariah Rosalia Kecamatan Jatiroto, di Pendopo Kantor Kecamtan Jatiroto, Senin (29/01).
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag., Koperasi memiliki potensi besar dalam membangun kesejahteraan dan kemandirian para anggotanya dengan meningkatkan kualitas manajemen koperasi. Ini karena terkait peningkatan pemahaman tentang jatidiri koperasi, sumberdaya manusia dengan peran serta dan loyalitas terhadap koperasi.
“Pengurus dan Anggota koperasi harus inovatif dan kreatif, guna mengembangkan usaha. Selain itu, juga harus pandai memanfaatkan dana. Hal paling penting yang harus ditunjukkan adalah transparansi dalam mengelola keuangan”, Ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan santunan kematian kepada 95 orang, yang diberikan secara simbolis kepada 5 orang.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadin) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Drs. Abdul Majid, MM., mengatakan bahwa tujuan RAT ini adalah dalam rangka pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kopwan di hadapan anggota, anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna dan Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
RAT diharapkan mempunyai dampak positif bagi kopwan serta dapat menggugah kopwan yang belum melaksanakan RAT.
Sedangkan Ketua paguyuban koperasi se-Kecamatan Jatiroto, Lindawati, SE., pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa RAT ini diikuti oleh 6 koperasi wanita dan 2 koperasi syariah, untuk koperasi wanita yaitu Jaya Makmur Desa Rojopolo, Putri Mandiri Desa Jatiroto, Bina Usaha Desa Sukosari, Sri Rejeki Desa Banyupuyih Kidul, Santosa Jaya Desa Kaliboto Lor dan Al Makmur Desa Kaliboto Kidul.
Sedangkan koperasi syariah yaitu KSPPS Rukun Sejahtera Desa Kaliboto Kidul dan KSPPS Sakinah Desa Rojopolo. Anggota koperasi wanita berjumlah 432 orang dan koperasi syariah berjumlah 117 orang se- Kecamatan Jatiroto (nzr*)



