JatimProbolinggo

KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan UU Pilkada

Wartapos.id, Probolinggo,

foto, Kegiatan sosialisasi yang diadakan oeh KPU kota Probolinggo
foto, Kegiatan sosialisasi yang diadakan oeh KPU kota Probolinggo

Bertempat di hotel Bromo Park kota Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo mengundang seluruh partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019, dengan tajuk Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Tahapan Pilkada Tahun 2018, Senin (9/10/2017).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan Parpol, Panwaslu, Diskominfo kota Probolinggo serta undangan lainnya. Sedangkan bertindak sebagai narasumber yakni Ketua KPU kota Probolinggo, H Achmad Hudri ST, MAP.

Dalam pemaparannya, Achmad Hudri mengatakan “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan menambah wawasan para undangan terkait teknis Pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk teknis waktu pelaksanaan agar tidak ada yang keliru,” jelas Ketua KPU Kota Probolinggo H Achmad Hudri ST, MAP.

Lebih lanjut, Hudri menambahkan sebenarnya kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya mulai dari tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilukada. Narasumber juga menyampaikan kaitan Pemilu dengan UU No. 7  tahun 2017.

Perlu diketahui kepengurusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Probolinggo hingga saat tercatat masih solid, dengan ketuanya H Achmad Hudri ST, MAP dengan anggota Yahya Ulumuddin SE menduduki Divisi SDN dan Parmas. Kemudian Joko Wahyudi ST, MT, memegang Divisi Perencanaan data  serta Moh Abar SE  dipercaya mengisi jabatan Divisi Keuangan Umum dan Logistik. (Rul/Haq)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button