

Wartapos.id, Surabaya
Tragedi sangat memilukan terjadi pada siang bolong (Jum’at25/8/2017) tepatnya di jalan Wonosari Lor KB 2 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir, Surabaya. Pasalnya anak masih belia berusia belum genap 15 Tahun yang bernama Ayub Alfarizi telah tertimpah runtuhan tembok/dinding sebuah pabrik atau gudang pada saat perjalanan dirinya menuju kemasjid untuk menunaikan ibadah sholat jum’ah.
Dua awak media Wartapos langsung meluncur ke TKP saat mendapat informasi tentang hal tersebut, dan mendapatkan informasi dari TKP sebagai berikut :
Yth : Komandan Selamat siang ijin melaporkan pada hari juma tgl 25 agustus 2017 sekitar Pukul 12. 15 Wib telah terjadi kecelakaan tertimpa tembok tempat Jln wonosari lor gang kb Rt 1 Rw 14 kel wonokusumo Kec semampir Kodya Surabaya. tepatnya Depan kantor balai Rt 1 rw 14 korban meninggal dunia atas nama ayub alfari,laki laki umur 15 th alamat wonosari lor gang 3 no 35 kel wonokusumo.
Kronologi Kejadian Sbb :
- Sekitar Pukul 12 10 wib. Korban an ayub alfarizi berangkat dari rumah akan melaksanakan sholat jumat dgn berjalan kaki sesampai di dpn balai rt 1 rw 14 tiba tiba tembok gudang roboh dan menimpa korban dan meninggal di tempat
- Sekitar Pukul 12 .15 wib warga melapor ke polsek semampir
- Sekitar Pukul 12 30 wib anggota polsek semampir dpp kanit reskrim akp junaidi tiba di lokasi dan melakukan indentivikasi dan di evakuasi.
- Pukul 12.45 Wib korban di bawa kerumah sakit Dr.sutomo oleh anggota polsek semampir untuk di lakukan visum.
Demikian yang dspat kami laporkan.
Dalam rangka pengembangan kronologis kejadian tersebut lebih detail, awak media Wartapos mealnjutkan dengan mewawancarai beberapa sumber penting diantaranya adalah H. Suwono (Tokoh Masyarakat), sebagai konsekwensi logis bukan lagi teguran bagi pemilik pabrik atau gudang tersebut atas kejadian yang merenggut nyawa ini, namun menjadi tindak lanjutnya adalah beliau H. Suwono beserta warga secepat mungkin akan melakukan sebuah tuntutan.
Seperti informasi yang telah dirangkum oleh awak media Wartapos dari TKP bahwasannya pabrik yang berdiri sejak Tahun 1960 ini telah dua kali terjadi kebakaran dan terkhir berfungsi sebagai gudang penitipan, lamanya usia tembok serta tak terawatnya sehinggah bangunan tersebut terlihat miring. Bonting (alr) selaku pemilik pertama beralih kepemilikan kepada Weli sampai saat ini, dan saat di telusuri oleh awak media Wartapos dikediamannya tidak diketemukan, menjadi hal yang memastikan untuk ditindak lanjuti semua fihak adalah menurut cerita warga bahwa adanya unsur pembiaran terhadap bangunan tembok yang sudah rapuh dan miring ini dapat dikategorikan penyepelehan terhadap keamanan warga sekitar.(Tohir/Sa)





