

Wartapos, Bangkalan
Unit Reskrim polsek Blega Polres Bangkalan telah meringkus 4 Orang yang sedang melakukan judi didalam pasar Lomaer desa Lomaer kecamatan Blega kabupaten bangkalan, Kamis 17/8/2017. Ke Empat tersangka adalah Totok Hidayanto(53) Asal Lomaer, Kecamatan Blega, kanupaten Bangkalan, Nurali (75) Asal Bergen, kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Rahmad (35) asal Desa Asem Rajah, Kecamaan Jrengik, kabupaten Sampang,Abdul Munir (47) Asal Gin laok, desa Lomaer, kecamatan. Blega, kabupaten Bangkalan.
Kronologis kejadiannya pada hari kamis 17 Agustis 2017 ketika polsek Blige mendapatkan laporan dari Masarakat Setempat tentang adanya kegitan rutinitas perjudian yang sangat meresahkan masarakat yang ber tepatnya di Pasar Lomaer,kemudian Unit Reskrim melakukan upaya Lidik dan ternyata benar Aktifitas perjudian itu memang benar-benar ada pertempat di dalam pasar Lomaer sesuai dengan laporan masarakat pada waktu itu,adapun jenis judi yang dilakukan adalah judi judi jenis domino dan jenis senggolan. kemudian kemudian Unit reskrim Polsek blega melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang melakaukan perjudian, dalam penangkapan tersebut polisi dapat mengamankan sejumlah alat bukti berupa:
- Uang 670.000( Enam Ratus Tujuhpuluh Rupiah)
- 2 set kartu domino
- trepal warna Coklat yang di buat Alas duduk
- Lampu penerangan merek Maxtron 55 watt
Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.(Sun)