JatimProbolinggo

Satpas Polres Probolinggo Kota

Berikan Remidi Bagi Pemohon SIM

Wartapos.id, Probolinggo

Apresiasi masyarakat terhadap layanan yang diberikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di unit pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), menunjukkan bahwa unit ini mampu memberi layanan seperti apa yang diharapkan masyarakat.­ 

Berikan Remidi Bagi Pemohon SIM2
Bripka Hayi, petugas yang intens di bagian Foto penerbitan SIM

Seperti diketahui, SIM merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor, baik  roda dua maupun roda empat. Untuk mendapatkan kelengkapan berkendara ini, pemilik kendaraan bermotor bisa mengurus di kantor Satlantas terdekat dan proses pembuatannya juga tidak rumit, asal si pemohon melengkapi persyaratan seperti yang telah ditentukan oleh Polri.  

Selain itu pemohon juga diminta untuk cekatan, trampil dan mengetahui seluk beluk peraturan lalu lintas.  Saat ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan inovasi baru bagi pemohon SIM yang tidak lulus ujian praktek, yakni latihan ulang (remidi) sebelum ujian praktek dilaksanakan. Dan pemohon dapat menggunakan kendaraan milik pribadi dalam melakukan remidi ujian praktek SIM. 

Hal tersebut disampaikan Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo Kota, Bripka Agung Waluyo, Baur SIM Polresta Probolinggo kepada Warta Pos. Ia menjelaskan inovasi ini bertujuan sebagai motivasi bagi pemohon SIM yang tidak lulus agar lebih berusaha dalam mengikuti ujian praktek. Hal tersebut menurut Agung banyak pemohon SIM yang merasa canggung apabila menggunakan kendaraan yang disediakan oleh petugas. Untuk itu, pihaknya memberikan kemudahan untuk menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalani ujian praktek SIM. Selebihnya, proses pelayanan SIM di Satpas tidak mengalami perubahan. Petugas tetap memberikan pelayanan prima baik dalam hal ujian maupun proses foto bagi pemohon SIM.

“ Semoga kemudahan dan inovasi ini bisa dipergunakan semaksimal mungkin oleh pemohon SIM,” ujar Agung Waluyo. 

Sementara itu, petugas Ujian Praktek SIM, Brigpol Tomy  menegaskan selain proses pelayanan tetap mengacu pada aturan sesuai teknis dalam pembuatan surat kelengkapan berkendara, dirinya siap melaksanakan inovasi yang akan diterapkan oleh Satpas. Hal tersebut. Ungkap Tomy sebagai langkah yang positif dalam melaksanakan pelayanan bagi pemohon SIM. Sehingga dapat membantu pemohon untuk segera memperoleh surat kelengkapan berkendara yang diajukan.

“Ini merupakan inovasi yang positif dan semakin mempermudah pemohon SIM,” pungkasnya. (rul)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button