HukumJatimTubanUncategorized

Sambang Ke Desa, Polisi Ajak Pemuda Bijak Gunakan Internet Dan Medsos

CN, warga Kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban saat mengkonsumsi Narkoba
Pemakai Narkoba yang ditangkap oleh Polsek Rengel

Wartapos.id, Tuban

Bhabinkamtibmas Desa Maibit Polsek Rengel Polres Tuban, Brigadir Aris Setiyono mengajak kepada para pemuda untuk mempergunakan media sosial dengan baik dan bijak. Jum’at (4/7/2017) malam.

Pesan Kapolsek Rengel
Bhabinkamtibmas Desa Maibit Polsek Rengel Polres Tuban, Brigadir Aris Setiyonosaat berikan himbauan kepada pemuda di warkop

Himbauan itu dia sampaikan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di salah satu warung kopi yang terletak di kawasan Sendang Desa Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. “Saat sambang desa, kami lihat ada beberapa teman pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi sambil main internet, lalu kami membaur dengan mereka untuk sekedar berbincang dan menitipkan pesan-pesan”, ujarnya.

Tekhnologi internet dan media sosial sendiri, pada saat ini merupakan hal yang hampir tidak dapat dipisahkan dengan manusia, sejatinya keberadaannya pun sangat membantu dan bermanfaatkan dalam tiap sendi kehidupan. Kegiatan menjalin pertemanan, berjualan secara online, mencari referensi ilmu pengetahuan merupakan beberapa contoh dari pemanfaatan tekhnologi internet dan media sosial.

Namun demikian banyak pula sisi negatifnya, masif ditemui dalam media sosial, netizen melakukan ujaran kebencian, hujat sana hujat sini, posting yang bernada provokatif dan hal lain yang bertentangan dengan kaidah agama, budaya dan norma hukum. “Kami juga sosialisasikan UU ITE agar mereka salah memanfaatkan media sosial yang ada dan harus berhadapan dengan hukum”, pungkas Brigadir Aris.(Doni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button