Hukum

Soal Barang Bukti Empire, Kasipidum Kejari Surabaya Bantah Bongkar Dokumen

Wartapos, Surabaya
Persoalan dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) perusahan pemilik gedung Empire Palace,sebagai Barang Bukti (BB) yang disimpan di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sempat menjadi persoalan besar bagi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Trisulowati alias Chinchin.

Di mana saat persidangan berlangsung singkat Rabu,(3/5/2017) terjadi perdebatan tegang antara Hotman dengan Jaksa Ali Prakoso.

Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. SH. MH
Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. SH. MH

Hotman menuding pihak kejari Surabaya menyalahi aturan dengan membongkar BB yang menjadi sengketa di dalam persidangan.

Terkait isu tersebut, Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo. SH. MH pun angkat bicara, saat dikonfirmasi Wartapos di kantornya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya 1 pada Jumat,(5/5/2017).

Ketika ditanya seputar BB yang disimpan, Didik membantah jika dituduh membongkar dokumen yang menjadi barang bukti di kantornya.

Namun didik mengakui jika pihaknya saat itu hanya mengecheck saja isi box tersebut guna kepentingan penanganan perkara anggota saya saat di persidangan.

Didik yang juga mantan Kasi Intel Kejari Surabaya yang baru saja menjabat Kasipidum sekitar 1 minggu mengatakan “Memang boxnya kami buka mas dan itu pun tidak semua, tapi orang kami bukan bongkar bongkar begitu, kan kami perlu tahu isi dokumennya apa saja agar saat di persidangan bisa menjadi bahan pertanyaan, selain itu juga sebelum Gunawan datang orang kami sudah membuka lebih dulu” Tegasnya.

Didik juga berpesan pada Wartapos, jika memang ada anggotanya yang dianggap menyimpang saat di pengadilan minta segera di infokan agar bisa cepat diambil tindakan dan atas nama Korps Adhiyaksa di Kejaksaanpun tidak tercoreng, harapnya saat itu.

Sampai berita ini diturunkan maupun berita sebelumnya, Sudjatmiko selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sayangnya belum bersedia dikonfirmasi oleh pihak wartawan, kendati Humas Pengadilan, Sigit Sutrisno. SH juga sulit ditemui. (Jhon Saragih)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button