Unit PPA Ringkus 14 pelaku Pesta Sex Sesama jenis di Hotel
Wartapos, Surabaya
Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 14 pria yang sedang berpesta Sex sesama jenis(Homo/Gay) di salah satu hotel di surabaya, Minggu 30/042017.
Adapun ke 14 yang di ringkus adalah KH (23, swasta/Sidoarjo), FGF (25, mahasiswa/Surabaya), AIS (20, mahasiswa/Sidoarjo), MA (29, swasta/Yogyakarta), AN (24, swasta/Magelang), TA (27, swasta/Madiun), RTA (36, swasta/Madiun), Es (34 Swasta Surabaya,AN (43, pengusaha rental PS/Jombang), AS (22, mahasiswa/Sampang), AL (25, swasta/Malang), SD (44, swasta/Gresik), ISW (40, pedagang/Yogyakarta), AS (35, swasta/Sidoarjo), didalam kamar hotel 202 dan 314 mereka melakukan pesta Sex tersebut.
Awalmula pesta itu terjadi disurabaya karna mereka semua telah menerima undangan dari AN lewat broadcast Blackberry Messeger (BBM) dan bagi mereka yang mau ikut gabung dikenakan biaya Rp. 100.000.

“awalmula pesta itu akan dilakukan AN ini di madiun,namun kurang banyak respon dan acara di alihkan disurabaya karna respon bagus”, TerangNya Kasat Reskrim Polrestabes surabaya AKBP Shinto pada Media Wartapos.
Setelah Adanya informasi kalo para homo/Gay ini akan menggelar pesta Sex di salah satu Hotel di surabaya,tim petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap ke 14 tersangka ini yang ada di dua kamar yakni 11 Orang dikamar 314 dan tiga Orang dikamar 202.
Setelah pengintayan dilakukan secara Visual disitu semuanya tersangka tidak memakai baju dan mereka semua adalah laki-laki.
Kata Shinto, Saat dilakukan peggerebekan lima dari ke 14 Gay tersebut ada di salah satu ruangan dan yang lainnya kepergok sedang asik menonton filem porno khusus kaum Gay,sedangkan yang lainnya melakukan sex sesama jenis.
“Selain mereka sedang nonton film porno khusus gay , kami juga menemukan kondom. Ada yang masih baru dan bekas,,” terang Shinto.
AKBP Shinto juga menambahkan mereka tidak hanya berasal dari Surabaya. Mereka datang dari Jombang, Madiun, dan Sidoarjo. Bahkan ada juga yang datang dari Yogjakarta dan Magelang.
“Mereka semua datang ke Surabaya karena adanya undangan pesta sek gay yang sudah di broadcast beberapa hari lewat BBM oleh AN. dan Rencana pesta gay itu akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Sabtu (29/4/2017) sampai dengan hari Selasa (2/5/2017) pagi,” Tutupnya AKBP Shinto.
Adapun barang bukti dari hasil peggerebekan yang di amankan petugas adalah ratusan bungkus kondom baru, puluhan kondom bekas, hanphone (HP), TV Led, USB berisi film pono kaum gay, dan uang Rp 1,1 juta.petugas juga menyita satu unit sajam berupa golok yang ditemukan di dalam mobil Mitsubisi Strada Triton L 9651 H milik peserta pesta Gay.
Menurut AN kalo dirinya baru satu kali ini mengadakan pesta Sex Gay atau hubungan sesama jenis ini.
“Baru pertama kali ini saya melakukan pesta Sek Gay di Surabaya, dulu pernah mau menggelar acara di Madiun. Tapi acara itu batal, karena tidak banyak respon dari kaum Gay ,” tuturnya AN.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),selain itu tersangka juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Sun)





