Oprasi Hanting SystemTertibkan Pengendara Yang Menggunakan Knalpot Bronk


Probolinggo, Wartapos.id – Sesuai petunjuk Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurizal SH. M Hum melalui Kanitlaka Satlantas Polresta Probolinggo Ipda Rizal dan Anggotanya. Sesuai himbauan Kapolres Probolinggo Kota untuk menertibkan para pengendara yang menggunakan Knalpot Bronk dan Sepeda Motor tidak standart dikarenakan sangat mengganggu akan berketertiban berlalu lintas.
Oleh karena itu, satuan lalu lintas Polresta Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka Ipda Rizal SH dan Kanit Patroli Ipda Bambang H. SH beserta jajaran mengadakan operasi Hunting System untuk menyisir seluruh Kota Probolinggo dari jalan Panglima Sudirman, Jl. Panjaitan, Jl. Pahlawan, Jl. Dr. Sutomo , Jl. Suroyo sampai Bundaran Gladak Serang. Tiada hari tanpa upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota. salah satunya adalah melalui giat hunting system yang diberlakukan guna menindak para pelanggar lalu lintas. Karena dalam beberapa hari kedepan akan menjelang Tahun Baru 2019 supaya tidak ada tindakan pelanggaran berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan dan sebagainya. Satlantas Polres Probolinggo Kota berupaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Hukum Polres Probolinggo kota. Kanit Laka saat di lokasi menuturkan Penindakan ini kami lakukan secara rutin demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Probolinggo untuk menyambut Tahun Baru 2019 khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Kemadji saat dihubungi melalui seluler mengatakan bahwa pihaknya selain mengedepankan upaya humanis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, juga melakukan giat hunting system untuk menindak para pelanggar terutama dikawasan tertib berlalu lintas. “Giat hunting system oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bertujuan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas terutama knalpot bronk yang meresahkan pengguna jalan lainnya dan sangat mengganggu. Dan juga pengendara yang termasuk melawan arus, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara dan sepeda motor tidak standart tidak sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota”, tutup Kemaji.
Kanit Patroli Ipda Bambang H. SH berharap dengan gencarnya giat operasi hunting system yang dilakukan, dapat menyadarkan para pengendara agar lebih taat berlalulintas. Bahkan angka kecelakaan bermotor yang dapat menimbulkan korban jiwa dapat diminimalisir. “Saya inginkan masyarakat Kota Probolinggo taat berlalulintas, sehingga angka kecelakaan itu tidak ada lagi dan dalam giat operasi hunting system ini anggota Lantas dapat menjaring puluhan sepeda motor knalpot bronk dan sepeda motor tidak standart dan diberi tindakan tegas ditilang sepeda motor dibawa ke Mako Polresta probolinggo sebagai barang bukti. ” Ujar Bambang. (Fahrul)





