Kriminal

Tragis, Orang Tua Kandung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

Kapolres Lumajang saat tinjau bayi yang dibuang ibu kandungnya
Lumajang Wartapos.id – Setelah semalam (Rabu, 12 Desember 2018) Polsek Pasirian mendapatkan laporan dari warga tentang penemuan bayi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Dusun Bulakgempol, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, hari ini (Rabu, 13 Desember 2018) petugas menemukan fakta mencengangkan tentang penemuan bayi tersebut Pasalnya, AM (26 th), swasta, yang beralamatkan di Dusun Karanganyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang yg semula merupakan pelapor sekaligus orang yg pertama kali menemukan bayi tersebut ternyata adalah pelaku si pembuang bayi malang tersebut.
Hal ini terungkap setelah petugas merasa ada yang ganjil dengan pengakuan pelapor, dan langsung mengintrogasi pelaku, sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya sebagai pelaku pembuang bayi tersebut. Menurut keterangan AM, kejadian ini bermula dari hubungan gelapnya dengan SNA ,pr (22 th), alamat Dusun Krajan Desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang. Hubungan gelap tersebut membuat SNA hamil dan melahirkan di dr. Hendri di Kecamatan Pasirian pada hari Rabu (12/12/18). Sesuai dengan kesepakatan, pelaku membawa pulang bayinya untuk di rawat. Akan tetapi, untuk menutupi aibnya pelaku malah membuat cerita seolah olah menemukan bayi di jalan untuk mengelabui orang tuanya maupun lingkungannya dengan menghubungi pihak kepala dusun dilanjutkan melapor ke Polsek Pasirian.
Kapolres saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media

Sesuai keterangan yang berhasil dikorek dari pelaku, petugas pun menjemput SNA dan memintai keterengan tentang bayi malang tersebut. Benar saja, SNA juga membenarkan semua keterangan yang diberikan oleh AM. Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB SNA beserta bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk di mintakan Visum dokter, serta siap di bawa ke ruang PPA untuk diambil keterangannya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyayangkan perbuatan keji pelaku pembuangan bayi tersebut. Seharusnya hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh orang tua kandung bayi, apalagi bayi tersebut adalah darah dagingnya yang belum memiliki dosa.
“Saya sarankan kepada para orang tua sebelum mempunyai keinginan memiliki buah hati, harus memikirka faktor perekonomian maupun hal hal lain yang menunjang masa depan anak tersebut. Harus benar – benar matang kalau sudah niat memiliki momongan” tandas Arsal.
Dalam dua minggu ini, Polres Lumajang telah menerima dua aduan pembuangan bayi. Sebelumnya, juga ditemukan bayi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dan pelaku pembuangan bayi juga merupakan orang tua kandung bayi malang karena faktor ekonomi.(nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button