JatimKriminalSurabaya

Dalam Dua Pekan Polsek Karangpilang Pamerkan 15 Tersangka Kasus Narkoba

Belasan tersangka Narkoban dipamerkam dihadapan awak media saat konfresnis pres

Surabaya, Wartapos.id – Dalam kurun waktu dua minggu Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk belasan tersangka dari kasus tindak pidana penyalahguanaan narkoba jenis sabu-sabu.

Ke 15 orang pelaku itu ditangkap karena mereka mengkonsumsi barang haram jenis sabu dan beberapa diantaranya adalah penjual dan pengedar narkotika di 8 (TKP) tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya, Sepanjang dan Sidoarjo, atas perbuatan tersangka itu akan mendekam dibalik jeruji besi mapolsek karangpilang polrestabes surabaya,

Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto mengatakan, penangkapan dari para pelaku ini hasil dalam kurun waktu 2 minggu. Dari 8 TKP yang kita ungkap ini kami juga mengamankan 15 orang tersangka yang terlibat dengan kasus tidak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Dari belesan tangan pelaku itu kami mengamankan barang bukti serbuk kristal putih jenis sabu-sabu sebanyak 21 gram, sedangkan pada tersangka ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Noerijanto, Rabu (17/10/2018).

kanit reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Mardji menjelaskan, diantara 15 tersangka ini ada yang unik saat ditangkap, yaitu Hariono (37) asal Kedurus Gang 1 Surabaya. Dirinya saat ditangkap sempat menyiasati petugas dengan memasang ranjau di lantai dua atap rumahnya, Namun dengan kepintaran petugas Pelaku berhasil menangkapnya, ” Ujar Iptu Mardji.

Perangkap atau ranjau yang dipasang oleh tersangka ini cukup unik hanya dengan berbekal tali dan mainan terbuat dari stanlis berukuran pipa kecil. Ketika disentuh akan menghasil bunyi dimana bunyi itu akan mengetahui siapa yang menyentuhnya.“Nah, bunyi itulah yang dijadikan ranjau oleh pelaku ketika hendak melakukan pesta sabu-sabu,” Pungkasnya.

Ditambahkannya, Atas perbuatannya para tersangka ini akan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika sesuai dengan peran masing-masing pelakuny.

Dari 15 brlas tersangka itu akan mempertangung wabakan perbuatannya dihotel prodeo Mapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, “pungkasnya, (Supandi)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button