JatimMitra TNISurabaya

Penyuluhan Bintal Fungsi Komando 2025 Kodim 0830/Surabaya Tekankan Pencegahan Pelanggaran

Surabaya Wartapos.id,– Kodim 0830/Surabaya menggelar kegiatan Penyuluhan Bintal Fungsi Komando Tahun 2025, bertempat di Aula Makodim 0830/Surabaya, Kamis (27/11/2025). Kegiatan dengan tema “Implementasi Bintal Fungsi Komando dalam Menurunkan Angka Pelanggaran Disersi Prajurit, PNS, dan Keluarga” ini diikuti oleh prajurit, PNS, serta Persit KCK Cabang XLIX Dim 0830 yang merupakan perwakilan dari Koramil jajaran.

Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han. mengapresiasi kehadiran Tim Bintal Korem 084/Bhaskara Jaya serta antusiasme seluruh peserta. Menurutnya, penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas mental prajurit dan keluarga besar Kodim 0830/Surabaya.

“Penyuluhan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kualitas mental prajurit, PNS, dan keluarga besar Kodim 0830/Surabaya. Implementasi Bintal Fungsi Komando harus benar-benar menyentuh akar persoalan agar angka pelanggaran termasuk disersi dapat ditekan,” ujar Kapten Inf Iwan mewakili Dandim.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Hadir sebagai pemateri, Kapten Inf Puryono, Kabintal Korem 084/Bhaskara Jaya, yang menyampaikan sejumlah materi strategis terkait pembinaan mental, pencegahan pelanggaran, dan peningkatan keharmonisan keluarga prajurit.

Dalam paparannya, Kapten Inf Puryono memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang masih kerap terjadi di wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya, antara lain THTI, penelantaran, disersi, penipuan, perceraian, judi online, penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, penyalahgunaan narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan bahwa faktor pemicu perceraian dalam keluarga prajurit umumnya dipengaruhi oleh kebiasaan buruk seperti mabuk, judi, perselingkuhan, ego tinggi, dan kurangnya kepedulian terhadap keluarga. Sementara dari pihak istri, penyebab yang sering muncul meliputi perilaku boros, kurang taat, gemar berutang, serta tingginya tuntutan ekonomi.

Selain itu, pelanggaran juga dapat dipicu oleh ketidakharmonisan rumah tangga, tekanan ekonomi, kurangnya kesadaran hukum dan agama, latar belakang kehidupan sebelum menjadi prajurit maupun PNS, serta faktor lingkungan.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, ia menegaskan perlunya memperkuat ketahanan keluarga melalui komunikasi yang baik, meningkatkan keimanan, serta menumbuhkan sikap sabar dan saling menghargai.

Di akhir kegiatan, Kapten Inf Iwan menegaskan kembali komitmen Kodim 0830/Surabaya dalam membangun kedisiplinan dan kualitas SDM prajurit.

“Kami ingin seluruh anggota memahami bahwa pelanggaran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga satuan dan keluarga. Dengan pembinaan mental yang kuat, kita berharap tidak ada lagi kasus disersi maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Kodim 0830/Surabaya,” tegasnya.(Oni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button