Lumajang

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Ungkap Kronologi Penangkapan Hingga Tersangka Meninggal di RS

Lumajang Wartapos.id – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar, mengungkap asal mula penangkapan hingga meninggalnya tersangka kasus pencurian hewan atas nama Rudi alias Kevin, warga Desa Ranu Wurung Lumajang di RS Bhayangkara Lumajang, hal itu disampaikan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Lumajang pada Senin (13/10/25)

AKBP Alex menjelaskan, Sebelumnya tersangka merupakan DPO kasus pencurian sapi di Desa Gedang Mas Randuagung pada Agustus 2024 lalu. Sejumlah pelaku sebelumnya, sudah terlebih dulu ditangkap dan menjalani proses peradilan berikut hukuman.

“Untuk tersangka ini merupakan satu dari empat pelaku yang masuk catatan kepolisian, merupakan kelompok pelaku yang beraksi di TKP Kecamatan Randuagung,” ungkap Kapolres.

Rudi alias Kevin diamankan Sabtu (11/10) pasca terendus keberadaannya oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Lumajang. Petugas menuai kendala ketika hendak mengamankan tersangka, karena sempat disembunyikan oleh pihak keluarga.

“Tersangka sadar akan ditangkap saat itu sedang mandi, belum sempat mengenakan pakaian, tersangka lari dari kejaran petugas sambil menenteng sebilah celurit menuju ke area kebun tebu diseputaran kediamannya. Dan saat dikejar, tersangka sempat melawan petugas, menggunakan sajam yang dibawa,” ungkap Kapolres.

Lantaran membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas terukur bertujuan untuk melumpuhkan tersangka.

Malam harinya, tersangka di bawa ke RS. Bhayangkara untuk diperiksa medis, guna memastikan apakah kondisinya masih bisa untuk dilanjutkan penyidikan atau sebaliknya.

“Hasilnya, tersangka bisa dilakukan penyidikan dan penahan dilaksanakan,” imbuhnya.

Lalu esok harinya, barulah tersangka mengeluh mual dan petugas tahanan, melakukan penanganan dikarenakan diwaktu yang sama, bersamaan dengan waktu makan siang. Pasca makan, tersangka tak lagi mengeluh mual.

“Barulah sore hari, tersangka mengalami keluhan serupa, dan tindakan cepat dilakukan oleh Kasat Tahti, membawa ke RS. Bhayangkara. Sampai di IDG tim medis menyatakan tersangka mengalami drop tensinya dan dimalam hari sesaat pasca dirawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia,” tukas Kapolres Lumajang.

Selebihnya disampaikan, hasil interogasi pada tersangka sebelum meninggal dunia, diperoleh kesimpulan, jika tersangka merupakan residivis kasus pencucian kendaraan bermotor di tahun sebelumnya.

“Untuk TKP yang sudah dilakoni tersangka bersama komplotannya, ada 15 TKP yang berbeda di Kabupaten Lumajang,” pungkas Kapolres.

 

Reporter : Nizar/anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button