JatimNganjukPelangi

Desa Kemaduh Sukses Laksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2025

Nganjuk, Wartapos.id – Sebanyak 139 warga desa Kemaduh kecamatan Baron kabupaten Nganjuk nampak tersenyum bahagia dan ceria setelah menerima pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2025 , pada hari Kamis ( 09/10/25 ) di aula kantor desa Kemaduh. Sertipikat diserahkan langsung oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk berjalan tertib dan lancar.

 

Pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) adalah program yang penting untuk meningkatkan kepastian hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti dan agraria. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN RI. PTSL memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

 

 

Masyarakat senang menerima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) karena program ini memberikan kepastian hukum atas tanah, mencegah sengketa, dan dapat digunakan sebagai agunan pinjaman bank. Sering kali sertipikat ini juga diterima secara gratis atau dengan biaya ringan, serta memudahkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengurus sertifikat sendiri karena jarak dan biaya yang mahal.

 

 

Kepala desa Kemaduh Hawwyn Duta Satriawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Nganjuk atas bantuan program PTSL yang diberikan kepada warganya. Saya berharap di tahun depan sisa yang kemarin sudah di alokasikan harapan kami tahun 2026 bisa jadi dan selesai semuanya . Dengan adanya program PTSL ini, warga merasa bersyukur karena dapat membantu masyarakat meningkatkan status kepemilikan tanah mereka menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), ” ujarnya.

” Lebih lanjut kades menyampaikan, dengan terbitnya sertifikat itu berarti menegaskan status kepemilikan tanah sudah jelas. Selain itu, sertifikat juga bernilai dan bermanfaat sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, “tambahnya.

 

Sementara itu ketua panitia PTSL M. Hadil Umam mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa kemaduh dan kantor pertanahan ATR / BPN Nganjuk yang telah membantu dan mendukung program PTSL di desa kemaduh berjalan dengan baik sekali. Dengan penyerahan sertifikat ini masyarakat desa kemaduh sudah memiliki SHM , maka status tanah menjadi lebih kuat di mata hukum dan legalitasnya sudah terjamin, ” pungkasnya. ( zi )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button