
Lumajang, Wartapos.id – Pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal dunia di Lapas kelas IIB Lumajang tepatnya di ruang besuk pada jumat (31/08/2018) yang lalu masih menyisakan sejumlah pertanyaan, dimana akibat kematiannya belum diketahui pasti apa penyebab dan motifnya.
Lebih jauh AKP Hasran menegaskan bahwa pihaknya saat ini akan fokus pada penyelidikan terkait bagaimana sianida yang merupakan racun yang sangat mematikan ini bisa masuk kedalam lapas.
“kami saat ini fokus pada bagaimana racun sianiada bisa masuk kedalam lapas, kita akan melakukan penyelidikan dan ini merupakan target utama kami”, Tegasnya.
Untuk diketahui bahwa pasutri yang meninggal dunia di Lapas Lumajang salah satunya merupakan tahanan titipan dari Polsek Kota Lumajang yang tersangkut kasus penipuan dan penggelapan, tahanan tersebut bernama Rasit warga Kecamatan senduro.
Saat berada di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya. Tak selang beberapa saat kemudian, keduanya kejang masih dalam posisi duduk berpelukan, kontan saja kejadian tersebut membuat heboh lapas kelas IIB Lumajang, pihak lapas saat itu langsung memanggil tim medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya dinyatakan telah meninggal dunia.(nzr)





