Lumajang

DPRD Lumajang Berkomitmen Tahun 2025 Tingkatkan PAD Lewat Sektor Parkir

Lumajang Wartapos.id – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari Sektor Parkir di 2025 sebesar Rp 3,4 Miliar.

Salah satu yang terus dipantau secara berkala oleh DPRD Kabupaten Lumajang adalah PAD dari retribusi parkir pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

H. Usman Afandi S.Pd, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang menyatakan pembahasan APBD Lumajang tahun anggaran 2025 untuk PAD parkir pinggir jalan targetnya dibawah Satu Miliar.

“Awalnya, Dinas Perhubungan hanya memasang target PAD parkir 800 juta saja. Namun, setelah dilakukan pembahasan pada R-APBD 2025, akhirnya bisa ditemukan angka 2,1 miliar rupiah,” ungkapnya. Selasa (07/01/2025)

Dijelaskan Usman, setelah dilakukan pembahasan satu persatu, dari beberapa titik parkir dan berapa petugas parkir, akhirnya mendapatkan angka 2,1 miliar untuk PAD parkir. Meski sudah cukup banyak, Komisi C DPRD kemudian kembali memanggil Dinas Perhubungan dan juru parkir (jukir).

“Setelah dilakukan pembahasan, ada 84 petugas jukir yang tersebar di 40 titik lebih. Ada 82 jukir di area kota, satu jukir di pasar Klakah dan satu jukir di pasar Randuagung. Setelah dilakukan pembahasan lebih detail, akhirnya didapat angka 3,4 miliar rupiah dari PAD parkir pinggir jalan,” Tukasnya.

 

Reporter : Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button