

Bangkalan, Wartapos.id – Polres Bangkalan terus melaksanakan giat razia balapan liar di wilayah kabupaten Bangkalan di sepanjang jalan Suramadu hingga ke wilayah pesisir bagiaan selatan Madura kecamatan Kamal pada dinihari pagi. Sabtu (23/03/2024) pukul 00.00 WIB.
Dari giat razia tersebut polres Bangkalan berhasil mengamankan 46 sepeda motor Brong dan 44 orang yang menjadi penonton balap liar jalan Suramadu sisi Madura.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKBP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. yang ditemui secara terpisah pada Sabtu pagi ini, (23/03/2024) menjelaskan jika kegiatan ini merupakan tindak lanjut maraknya giat masyarakat khususnya anak-anak muda yang ugal-ugalan berkendara di jalan.
”Kami lakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut Polri yang SIGAP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan,” terang AKP Grandika.
Disamping itu, AKP Grandika menambahkan giat ini adalah cara sederhana untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini di dominasi oleh anak anak muda yang terus menerus nyumbang catatan peristiwa Laka Lantas di Negara kita oleh sebab itu kepolisian Republik indonesia khususnya kabupaten bangkalan harus tegas dan tetap selalu memantau giat balab liar yang selama ini rutin di lakukan oleh anak anak muda.
“Kecelakaan lalu lintas itu terjadi bermula karena adanya pelanggaran dan balap liar. Maka dari itu STOP SEMUA…!!!, Demi menjaga keselamatan dan ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang semakin aman dan kondusif,” pungkasnya. (NR)





