PemerintahanSidoarjo

Rubah Salah Nama di EKTP, Pasangan Calon Pengantin Krian Lancar Menuju KUA

Sidoarjo-Wartapos.id –  Kecamatan Krian hari ini Selasa (10/4) mendadak meriah dengan datangnya sepasang calon pengantin yang mengurus kekeliruan dokumen EKTP dan KK sebagai salah satu syarat untuk bisa menikah melalui lembaga Kantor Urusan Agama.

Ket foto: Kabid Kependudukan Dispendukcapil serahkan EKTP dan KK pada pasangan calon pengantin yang mengurus kesalahan nama

Keduanya tak pernah menyangka bahwa Kecamatan Krian memfasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dalam rangka program jemput bola sebagai salah satu aksi dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) yang dimotori oleh Kementrian Dalam Negri secara nasional.

Saat keduanya tiba, langsung dilayani oleh Kabid Kependudukan Siti Aminati yang ternyata mereka berdua sedang menanyakan prosedur pengurusan kesalahan pencetakan nama EKTP dan KK yang tak sama dengan Akte Kelahiran. Khusnul Khotimah dan Moch. Nizar Arif Yuwana masing-masing adalah warga desa tempel dan desa kemasan yang merencanakan bakal menikah pada 1 Juli 2018 mendatang.

Saat ditanya wartapos online, Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa pihak KUA tempatnya melakukan pendaftaran pernikahan mengembalikan berkas yang telah diserahkan dengan alasan nama keduanya tidak tercetak sama hurufnya dengan akte kelahiran.

 

“akhirnya kami berdua datang ke kantor kecamatan krian dengan maksud mengurus kesalahan pencetakan nama kami. Tapi ternyata, ada Dispendukcapil Sidoarjo sedang jemput bola pengurusan dokumen penduduk. Alhamdulillah dokumen kami bisa segera diproses dan langsung jadi” demikian kata Khusnul dengan muka sumringah sambil melirik sang calon suami yang terlihat bahagia.

Ket foto: antrian panjang pengurusan akta kelahiran dan kematian di kecamatan krian saat jemput bola

Kesalahan huruf dalam menempatkan nama seseorang di dokumen penting seperti Kartu Keluarga, EKTP maupun Paspor dan lainnya adalah satu masalah dari sekian banyaknya kasus kependudukan yang ada di Indonesia. bisa dibayangkan jika pasangan itu tak segera bisa melakukan pembetulan dokumen kependudukannya maka apakah mereka tidak jadi menikah gegara terpending masalah tersebut?

Medi Yulianto saat ditemui di Kecamatan Krian untuk melakukan otorisasi dokumen kependudukan warga krian, sempat menghimbau agar warga secara jeli dan cermat meneliti dokumen yang dipegang apakah terdapat kesalahan pencetakan huruf maupun tanda baca seperti spasi dan lainnya. Mengingat kesalahan kecil saja, bisa mengakibatkan sistem data kependudukan tak bisa melakukan otorisasi sehingga warga terpaksa membuang waktunya untuk kesalahan itu.

 

“segera konsultasikan kesalahan tersebut kepada pihak Dispendukcapil untuk mendapat solusi secepatnya. Karena kami tidak pernah tahu urgenitas dari masing-masing warga ini terkait dokumen yang dipegang” imbau Medi. (Pen)

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button