BangkalanJatimPemerintahan

Raih WTP Ke Empat Kalinya, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

(Dari kiri ke kanan) Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Muhammad Fahad, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono dan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron saat penyerahan LHP BPK. (Special photos for wartapos)

BANGKALAN, Wartapos.id – Kabupaten Bangkalan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP yang didapatkan Kabupaten Bangkalan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo pada Senin (24/05/2021).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Bangkalan TA 2020. Dengan capaian ini, Kabupaten Bangkalan sukses mempertahankan opini WTP dari BPK untuk empat kalinya secara berturut-turut. Atas capaian tersebut, banyak apresiasi yang datang, salah satunya dari Ketua DPRD Bangkalan, H. Muhammad Fahad.

“Atas nama pribadi dan DPRD Bangkalan kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Bangkalan atas raihan opini WTP empat kali berturut-turut. Semoga dengan diraihnya predikat WTP ini dapat menjadi pecut semangat untuk Pemerintah Bangkalan dalam meningkatkan kinerjanya,” tuturnya.

Menurut Ra Fahad, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD tahun 2020, kepada BPK RI perwakilan Jawa Timur secara tepat waktu untuk di lakukan audit.

“Yang mana hasilnya nanti sebagai bahan bagi DPRD Bangkalan untuk memberikan penilaian atas kinerja Bupati didalam mengelola keuangan daerah, yang nantinya akan di jadikan bahan penyusunan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2020,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, DPRD selaku lembaga pemerintah daerah yang mempunyai fungsi kontrol terhadap jalannya tata kelola pemerintah daerah. Maka, DPRD akan mendukung dan ikut mengawal apapun yang telah direkomendasikan oleh BPK-RI dalam hasil pemeriksaan LKPD 2020,” sambung Ra Fahad

“Terutama dalam tindaklanjut hasil pemeriksaan. Jadi kami berharap kepada Bupati Bangkalan agar segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut melalui rencana aksi sebagai bentuk komitmen untuk penyelesaian hasil temuan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengutarakan jika prestasi WTP 3 kali berturut-turut dimasa kepemimpinannya tersebut merupakan pencapaian prestasi dan kerja keras dari semua perangkat daerah.

“Karena itu, kami berharap dengan opini WTP yang Pemerintah Kabupaten Bangkalan peroleh akan menjadi penyemangat bagi OPD untuk terus bekerja lebih baik lagi terutama dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan prosedur, akuntable, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan. Kami akan terus bertekad menjadikan Bangkalan lebih baik, termasuk dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani,” tutur Ra Latif.

Untuk rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ada, Ra Latif akan segera menyusun rencana aksi bersama jajarannya untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama Proses pemeriksaan atas LKPD TA 2020,”pungkasnya.

Pewarta : Ahsan
Editor : Redaksi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button