JatimPelangiSidoarjo

Ikrar Setia NKRI Lapas Kelas llA Sidoarjo, Wujud Keberhasilan Pembinaan Deradikalisasi

 

SIDOARJO, Wartapos.id – Atas kesadaran pribadi bahwa selama ini menentang NKRI adalah pemahaman yang keliru. Salah satu narapidana kasus terorisme Suherman Bin Abdul Rahman berikrar menyatakan diri bagian dari NKRI yang berlangsung di aula Lapas kelas IIA Sidoarjo Senin (13/11/23).

Kegiatan khusus dalam pemahaman yang memberikan pencerahan bagi narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Sidoarjo terpidana Suhermawan Bin Abdul Rahman warga Ndorem Buti RT.06 RW.02 Kel.Samkai Kec.Merauke Kab.Merauke Papua Selatan tersebut menjalani masa pidana tiga tahun enam bulan tersebut sehingga menyatakan diri setia terhadap NKRI.

Kalapas Kelas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono mengatakan, Kegiatan intinya Ikrar NKRI oleh narapidana teroris. “Ikrar setia salah satu Napi terorisme ini menjadi ukuran keberhasilan Deradikalisasi yang di lakukan secara sinergitas oleh BNPT dan Lapas Kelas IIA Sidoarjo, “pungkasnya.

Terpisah Kanit Intel Polsekta Sidoarjo AKP Mukari kepada wartawan mengatakan, “hal ini sangat baik, ini bukti keberhasilan petugas Lapas Sidoarjo dalam membina nara pidana di lapas, “terangnya.

Semoga dengan adanya salah satu narapidana terorisme yakni Suhermawan yang sudah insyaf tersebut bisa diikuti narapidana teroris lainnya, sehingga Negara Indonesia aman.

Perlu diketahui salah satu napi terorisme ( narapidana teroris ) yang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan proses ( program ) Deradikalisasi ( Segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan atau prokekerasan ).

Pelaksanaan ikrar yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo diikuti oleh Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono beserta seluruh pejabat Struktural dan Jajaran JFU ( Jabatan fungsional Umum ) Lapas Kelas IIA Sidoarjo, tamu undangan sebagai saksi diantaranya, Ipda Udi Rohman dari Satgaswil Jatim, AKP Mukari ( Kanit Intel intel Polsek Kota ), Ust Muh Zaim Askof S.Ag. M.Pd I ( Kemenag Sidoarjo ), Rizka Alina R ( BPNT ) dan
Kapten Kasmuri Danramil Sidoarjo Kota.(rif)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button