H. Charles M. DPR RI Ingatkan Kades Untuk Tetap Berprinsip Pada Ke Hati – Hatian Dalam Mengelola Dana Desa

Lumajang Wartapos.id – Terkait banyaknya Kepala Desa yang tersandung hukum perihal penggunaan dana desa, Anggota DPR RI H. Charles Meikyansyah dari fraksi partai Nasdem, menyampaikan bahwa setiap kepala desa (Kades) harus tetap berprinsip pada kehati – hatian dalam proses perencanaan dan pelaksanaan dalam penggunaan dana desa.
“Prinsip kehati – hatian tetap menjadi prinsip yang sangat penting dari proses perencanaan pelaksanaan untuk kemudian proses perencanaan dan pelaksanaan itu tentunya memang harus melibatkan stekholder yang ada yang pertama, yang kedua sesuai aturan yang ketiga tentunya memang peruntukan dan kemudian pelaksanaan harus sesuai, Nah kalau itu sudah terjadi saya pikir enggak akan ada masalah yang serius,” Ujarnya saat memberikan meteri dalam acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, jum’at (04/08/23)
“Ya artinya begini, kalau sisi keuangannya kan tidak ada kondisi apapun yang kemudian turun malah ada kecenderungan naik terus dana desa, tapi memang dari sisi pengawasan memang harusnya sudah ada model bimbingan yang disesuaikan dengan zaman, hari ini bentuknya yang aplikasi yang digital untuk mengurangi kekurangan tenaga – tenaga yang bisa mendampingi dengan cara aplikasi dan digital itu tadi,” Imbuhnya.
H. Charles Meikyansyah menambahkan bahwa untuk saat ini tergantung kemauan para Kades untuk berubah dan mengikuti perubahan zaman yang serba digital
“Saat ini tinggal mau apa tidak untuk berubah, artinya berubah bahwa memang sudah ada perubahan zaman, perubahan zaman tadi bukan orang yang banyak tapi memang perubahan bagaimana melihat hal-hal yang detail tadi secara smartphone dan lain-lain tadi didigital,” ungkap politisi partai Nasdem ini.
“Memang tetap dalam proses perencanaan kemudian pelaksanaan dan tentunya juga upaya-upaya menghasilkan sesuatu yang baik itu menjadi sesuatu yang sangat penting,” tandasnya.
Disinggung soal penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, H. Charles mengatakan bahwa itu sudah diputuskan tinggal menunggu pengesyahan saja.
“Udah diputus menjadi 9 tahun, tinggal disyahkan saja, mungkin masa sidang besok kali ya tanggal 18 agustus keatas,” pungkas politisi partai Nasdem Dapil Jatim ini.
Reporter ; Nizar/Anwar





