KriminalSurabaya

Menjelang Sidang Putusan, Kedua Terdakwa Narkoba Saling Pukul, Di Dalam Pengadilan

Ket foto: Saat kedua terdakwa narkoba saling baku hantam dalam ruang sidang

Surabaya, wartapos.id – Sesama terdakwa narkoba saling baku hantam, Ironisnya, perkelahian sengit antara kedua terdakwa kasus narkotika jenis sabu masih dalam kondisi tangan di borgol dimana saat terjadi di dalam ruangan sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (26/2).

Salah satu terdakwa Iwan kasus narkoba seberat 0,3 gram mengalami luka dihidungnya lantaran mendapat bogem mentah oleh temannya sendiri yakni terdakwa Elisa alias Iwan (satu berkas).

Ket foto: (Kiri) terdakwa Iwan tutup muka dan kanan, Terdakwa Elisa ketika mendengarkan putusan hakim
Perkelahian terjadi saat kedua terdakwa sedang menunggu jalannya sidang putusan sekitar pukul 15.00 Wib. Awalnya kedua terdakwa terlibat adu mulut hingga akhirnya lanjut baku hantam dan dapat dihentikan setelah pihak Security pengadilan datang melerai.Motif dari perkelahian tersebut masih belum diketahui, Hingga dimulainya persidangan kedua terdakwa di ruangan Tirta 1, berlanjut pada pembacaan putusan majelis hakim kedua terdakwapun vonis penjara selama 5 tahun dari tuntutan jaksa Anggreini sebelumnya 6.5 tahun.(JS)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button