Kejari Tekan Pengusaha Abal-Abal Di Kabupaten Sampang

Sampang, Wartapos.id – Guna jalin kebersamaan dengan insan Jurnalis dari berbagai media dan insan Lembaga Swadaya Masyarakat Se-Kabupaten Sampang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang gelar Coffe Morning bersama Wartawan dan LSM setempat.
Adapun kegiatan yang di gelar di pelataran belakang Kejari tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Setyo Utomo bersama jajarannya, Kamis (15/02).
Kajari Sampang Setyo Utomo mengungkapkan selama ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sampang sangat takut dan lambat dalam melakukan lelang proyek. Sehingga seringkali saat realisasi waktunya mepet dan berimplikasi kepada proses dan hasil yang kurang maksimal.
“SKPD tidak perlu takut melakukan proses pelelangan lebih awal, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebab kalau di tempat lain proses tersebut sudah mulai dilakukan bulan Desember, sehingga mulai bulan April sudah direalisasikan” ungkap Setyo yang selama ini lebih dikenal sebagai Dosen disalah satu Fakultas Hukum tersebut.
Ia menghimbau, terhadap perusahan-perusahaan yang dikategorikan abal-abal dalam pengerjaan segala bentuk proyek utamanya di Kabupaten Sampang, pihaknya mempunyai kewenangan untuk membubarkan perusahaan tersebut baik itu berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) maupun Perseroan Terbatas (PT) apabila ditemukan kejanggalan dalam struktur perusahaannya tersebut.

“Kami mempunyai kewenangan melalui sarana yang perdata dan tata usaha negara untuk membubarkan perusahaan tersebut baik itu berbentuk CV maupun PT apabila ditemukan kejanggalan seperti tidak adanya kantor serta tidak jelas struktur perusahaannya.
untuk mengetahui perusahaan yang tidak bonafit ataupun abal-abal tersebut, kami juga sangat memerlukan bantuan seluruh lapisan masyarakat berupa pelaporan, agar data dari perusahaan yang akan kami lakukan gugatan tepat sasaran”, tandasnya. (Cat/Fat).





