Cegah Laka, Polisi Beri Himbauan Sopir Bus


Probolinggo, Wartapos.id – Puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo melaksanakan razia kendaraan umum di Pos Pantau Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Minggu (11/2).
Selain memeriksa kelangkapan kendaraan bermotor Satlantas juga memberikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang bus. Tujuannya sebagai tindak lanjut pencegahan kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 28 orang tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kanit Dikyasa Ipda Agus Supriyanto menjelaskan razia ini sebagai kegiatan rutin guna mengantisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas.
Selain itu pihaknya juga memberikan arahan kepada pengemudi bus dan kendaraan umum yang tujuannya mengantisipasi agar kejadian kecelakaan lalu lintas tergulingnya sebuah bus di Subang tidak terjadi lagi. “Tentu kita harus jaga, agar jangan kejadian itu terulang,” katanya.
Ipda Agus menambahkan pemeriksaan kelayakan kendaraan termasuk dokumen resminya itu sebagai upaya mencegah terjadinya insiden kecelakaan. Ia menyampaikan, tujuan pemeriksaan kendaraan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Ia berharap pengawasan kendaraan di jalan mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan melaporkan jika ada kendaraan yang membahayakan. “Sekarang masyarakat bisa langsung mengingatkan sopir agar jangan ugal-ugalan,” katanya.
Pada razia kali ini berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua, 8 kendaraan roda empat. Selain itu, 71 buah STNK dan SIM juga ikut diamankan.
“Total 94 tilang dan 10 teguran yang telah kami lakukan,” ujar Kanit Regident Ipda Guruh Yudi Setiawan.
Ipda Guruh berharap, pasca razia ini kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan dapat semakin meningkat.
“Pelanggaran kendaraan roda dua umumnya tidak menggunakan helm, lawan arah, berboncengan tiga orang lebih dan tidak membawa atau memiliki surat yang lengkap. Kemudian knalpot racing dan atribut lainnya yang tidak standar kendaraan akan tindak,” ujarnya.
Kemudian, Selain sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggar selama razia, kendaraan tersebut diamankan polisi untuk mengantisipasi peredaran kendaraan hasil curian di wilayah Probolinggo.
“Jumlah curanmor yang terjadi akhir-akhir ini cukup tinggi. Maka dari itu Satlantas Polres Probolinggo akan semakian menggiatkan razia-razia di jalanan. Sehingga masyarakat juga yang berniat untuk membeli kendaraan hasil curian menjadi takut dan mengurungkan niatnya,” pungkasnya. (Fit_S)





