

Gresik, Wartapos.id – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Drs Mubin mengaku mewacanakan perda untuk pelaku pers di wilayah itu, karena keberadaan media massa memiliki peranan yang cukup penting dalam pembangunan daerah.
“Dengan perda ini pemerintah bisa mengetahui keinginan masyarakat melalui media massa,” kata Mubin saat memberikan materi dalam workshop Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI di Fave Hotel Padang, Sumatra Barat, Jumat (9/2)
Ia mengatakan, perda ini rencananya juga untuk menangkal oknum yang memanfaatkan identitas wartawan dalam mencari keuntungan sendiri, atau memeras dengan mencari kesalahan pejabat atau masyarakat.
“Ini yang harus diatasi agar tidak mencoreng nama wartawan serta merugikan masyarakat,” katanya.
Pihaknya telah meminta kepada PWI Kabupaten Gresik memberikan usulan kepada Bapemperda jika memang diperlukan aturan untuk meminimalkan hal tersebut.

“Kami sangat menginginkan hal itu, sehingga hubungan antara media, pemerintah dan masyarakat terjalin sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kabupaten Gresik M Sholahuddin mengatakan mengakui wacana pembuatan perda untuk menanggulangi wartawan yang tidak jelas memang baik.
“Namun memang hal ini masih sangat baru dan belum ada daerah yang melakukan itu,” katanya.
Ia mengatakan, untuk bisa mendapatkan kepastian perlu dilakukan konsultasi dengan Dewan Pers maupun Kementerian Dalam Negeri, agar aturan yang dibuat tidak malah mengerdilkan peran media sendiri.
“Ini harus dikaji secara mendalam agar tidak malah mengganggu kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan organisasi wartawan,” tandasnya. (adms)





