
Bondowoso, Wartapos.id, – Karyawan PT Bondowoso Indah Plywood Badan Usaha Milik Negara BUMN di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur turun jalan menuntut gaji mereka yang belum terbayarkan, senin (12/6/2022)
Kordinator lapangan melalui orasinya mengatakan gaji gaji karyawan yang harus dibayarkan tidak sedikit, termasuk BPJS Ketenagkerjaan yang sudah terpotong tidak bisa dicairkan
Bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatanpun tidak bisa digunakan, terpaksa para karyawan harus merogoh kocek sendiri ketika berobat
” Ada sekitar 400 lebih karyawan PT Bondowoso Indah Plywood gajinya belum terbayarkan, ” Ucap kordinator aksi saat dikonfirmasi.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2020 gaji mereka telah dipotong sebesar 3 persen dan BPJS Kesehatan dipotong sesuai dengan peraturan perundang undangan
” BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kenapa tidak bisa digunakan dan dicairkan karena pihak pabrik tidak membayarkan kewajiban iuran tersebut kepada pihak BPJS ” Tambahnya
Para karyawan juga meluapkan kekecewaannya terhadap pihak PT Bondowoso Indah Plywood dikarenakan tidak satupun perwakilan perusahaan BUMN tersebut untuk memberi penjelasan (Ekojhalu)





