Uncategorized

Audensi Organisasi AWDI dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo Merajut Sinergitas

 

Sidoarjo, Wartapos.id -Pengurus AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ), Kabupaten Sidoarjo , diterima langsung oleh Humas ( PN ) Pengadilan Negeri Sidoarjo Afandi Widarijanto SH. MH dan Tata Usaha PN. Pukul 09.00 Wib di ruang Command Center Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus, dalam sambut kenal tersebut AWDI Sidoarjo yang hadir ketua dan pengurus juga penasehat dan DPW diwakili oleh Humas, Senin ( 4/4/2022 ).

Dalam pemaparannya Ketua DPC AWDI Sidoarjo Kustianah ,” Berterimah kasih telah di terima dengan baik , apa yang kita kirim surat sudah di respon, kata mbak Ana yang biasa di panggil, juga memperkenalkan satu persatu pengurus, penasehat dan anggota yang hadir, juga visi dan misi AWDI dan karena mandat SK sudah di terima dari DPP yang di sampaikan Ana , juga sedikit mengulas sejarah berdirinya AWDI. Atas kedatangannya bersama pengurus, harapan ke depan terkait sinergitas dan kemitraan liputan rekan rekan yang tergabung dalam organisasi AWDI ini bisa berkesinambungan ujarnya. Di timpali oleh penasehat AWDI Bambang Suroso’ karena AWDI ini organisasi , maka apa yang tergabung di AWDI mempunyai bendera Media sendiri sendiri, jadi kedepan rekan rekan bisa menunjukan Id Card masing masing ke Humas bila meliput di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kata mbah Suro yang juga aktifis ini.

Di tempat yang sama Humas Pengadilan Negeri Affandi Widijanto SH.MH ” Monggo dan Welcome bagi rekan rekan yang tergabung dalam AWDI, ini sudah jaman keterbukaan publik, dengan syarat semua harus mengikuti aturan yang ada sebelum sidang di mulai ijin ke Majelis untuk bisa mengambil foto, biar tidak menggangu sidang. Dan ada beberapa yang nama harus inisial , untuk persidangan anak, dan harus di pahami wartawan tidak boleh memihak karena di pengadilan adalah tempat berprekara dan bermasalah, berita harus nyata, faktual dan tidak opini 5W 1H. Juga ada beberapa persidangan yang tidak boleh di liput , persidangan anak dan asusila. Mohon maaf bila yang kita lihat sekarang ini Pengadilan ada sekat sekat karena SOP ( Standart Operasional dan Prosedur ) yang diterapkan untuk masyarakat dan para Hakim dan Jaksa supaya tidak ada interaksi di persidangan, intinya monggo bila ada liputan, Ujar Affandi. Sebelum acara di akhiri sesi foto bersama humas dengan rekan rekan pengurus dan anggota AWDI , namun ketika berpamitan Kepala Pengadilan Negeri hadir atas permohonan maaf karena juga ada kerepotan yang perlu di temui, namun tidak menghalangi untuk kembali bersua foto lagi , kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo, DPC AWDI yang hadir dan Humas PN. Maka matur nuwun sekali lagi atas kesediaan PN menerima audensi ini dengan ramah. ( rif )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button