Jatim

maling kabel jembatan Suroboyo di amankan Polsek kenjeran

Surabaya, Wartapos.id –  Tim Reskrim Polsek Kenjeran surabaya mengamanka Rafi j (25), warga kedinding lor, Kelurahan tanah kali kedinding, Kecamatan Kenjeran. Karena lelaki ini melakukan pencurian kabel listrik di daerah air mancur jembatan Suroboyo ,surabaya Kelurahan kenjeran Kecamatan Bulak ,tepatnya di jembatan Suroboyo ,kota surabaya.
Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (17/9/2021).

Iptu Suryadi.kanit Reskrim Polsek Kenjeran mengatakan, pencurian itu terjadi, Kamis lalu 2 September 2022 di air mancur jembatan soroboyo ,surabaya

Saat Pria yang bernama Refy j melakukan pencurian kabel listrik sekitar pukul 01.00 Wib, Pelaku dan temannya yang bernama BY (DPO), merencanakan untuk mengambil Kabel di Jembatan Suroboyo dan sebelumnya sudah menyiapkan alat berupa Tang warna biru Abu abu, setelah itu Tersangka RAFI J. dan BY (DPO), berangkat naik Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol L 6095 TJ, setelah itu menuju ke Jembatan Suroboyo dan memotong Kabel Listrik dan setelah behasil, kedua Pelaku akan melarikan diri, namun di ketahui oleh yang jaga dan Pelaku RAFI tertangkap dan temannya melarikan diri dan selanjutnya Tersangka dan BB ditidak dan di proses lebih lanjut di Polsek Kenjeran surabaya

“Lalu pelaku kami amankan, barang bukti yang diperoleh
Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter (Satu) buah Tang warna biru Abu abu serta (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol : L 6095 TJ.
Untuk kasus ini, pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,”tegasnya.

Reporter : GT

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button