Surabaya

Satpol PP Provinsi Jatim bersama Polda Jatim Giat Ops PPKM Level 4 di Surabaya

Surabaya, Wartapos – Satpol PP Provinsi Jatim, bersama jajaran Kepolisian Polda Jatim serta Pagar Jati,- Madas,- DKS,-Galajapo Surabaya.
Melaksanakan Giat Ops pemberlakuan jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Level 4, di wilayah Surabaya.
Selasa malam, 10/8/2021.

Operasi yang digelar mulai pukul 20.30 WIB ini menyasar warung Kopi yang masih melakukan aktifitas berjualan di sepanjang Jalan Raya Ngagel ,- jl Bagon , -dan jl Flores kota surabaya

Pada kegiatan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini disampaikan teguran serta himbauan secara humanis kepada pemilik warung di wilayah Surabaya yang masih banyak yang buka

Dan melewati pukul 21.00 WIB, yang merupakan batas penerapan jam malam sesuai aturan PPKM Level 4

Selain itu juga petugas Satpol PP Provinsi Jatim memberikan sangsi tegas yaitu penyitaan KTP kepada pemilik warung-warung yang masih buka

Hanya yang memberikan layanan makan di tempat dan mendapat teguran secara harmonis dan hanya boleh memberikan pelayanan untuk pesan dibawa pulang.

Saat itu para pemilik warung yang menyalai aturan di beri teguran dan diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang mendesak.

Untuk penertipan operasi jam malam PPKM Level 4, masih banyak ditemukan pelanggaran Di masyarakat wilayah taman Sidoarjo dan masih banyak yang masih buka dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Diterangkan Pengelola Pemanfaatan BMD Satpol PP Provinsi Jatim Ikhsan S.H,
mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan OPS Giat malam ini dan tujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat di wilayah Surabaya

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat pencegahan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Gt-wp)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button