Jatim

DESA GROGOL GELAR MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Pasuruan, Wartapos.id – Pemerintah Desa Grogol Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, gelar Musrenbang Desa tahun anggaran 2020. Acara diselenggarakan di Balai Desa Grogol, turut menghadiri antara lain ; Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun, Muspika Kecamatan Gondang Wetan, unsur Kecamatan sebagai fasilitator, Ketua BPD, LPM serta tokoh masyarakat. Kamis (16/07/20)

Bisa di jelaskan, Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisa Musrenbang Desa selanjutnya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan.

Dalam pidatonya “Santoso” sebagai Kepala Desa Grogol mengucapkan, terima kasih buat waktu Bapak atau Ibu sudah berkenan hadir di sini, dan tetap senantiasa mengharumkan protokol kesehatan. karena kita semua disini masih dihadapkan dengan
Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, bisa mendorong sebagai mana adanya. Partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.

Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Grogol dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa,” ujar “Santoso” lebih lanjut.

[Gambar 212.jpg]

Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan sesuai infrastruktur sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbang Desa tahun 2020.

Usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten.

Berlanjut dalam berita acara Musrenbang Desa 2020, tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten disebutkan juga dalam bidang atau jenis kegiatan Pembangunan Desa, dengan Anggaran, Alokasi, Volume, dan Sumber Pembangunan.

Disebutkan diantaranya ;
*Jembatan, Jambangan RT 02/03, 1 Unit 300.000.000, Sumber Bina Marga.
* Plengsengan, Dadapan RT 03/01, 200 M, 200.000.000, Sumber Bina Marga.
* TPT, Jambangan RT 02/03, 350 M, 325.000.000, Sumber Bina Marga.
* PJU, Desa Grogol, 40 Unit, 200.000.000, Sumber Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
* Bank Sampah, Desa Grogol, 1 paket. Ujar Carek “Saroni”, selaku Ketua Tim Penyusun RKPD tahun 2020 lebih lanjut.

Jurnalis ; Hariyanto

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button