HukumJatimProbolinggo

Inpektorat Pemkab Probolinggo Digruduk Puluhan Media

Klarifikasi disambut langsung oleh Ugas Kepala KESBANGPOL Probolinggo yang menengahi serta Assanunas inspektorat tersebut.

Probolinggo, Wartapos.id – Puluhan media kota/kabupaten Probolinggo gruduk inspektorat kabupaten Probolinggo. Penggrudukan dilakukan pasalnya, mereka geram  atas ulah oknum pegawai inspektorat arogan dengan sikap pengusiran terhadap media saat melakukan peliputan.

Kedatangan para awak media ke kantor inspektorat di jalan Panglima Sudirman, Kraksaan tersebut untuk mengklarifikasi langsung kepada pihak oknum pegawai inspektorat itu yang telah melanggar Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pegawai inspektorat Assanunas diketahui menjabat inspektur pembantu wilayah satu Kabupaten Probolinggo.

Mereka (Jurnalis,red) menginginkan maksud atas perkataan dari pegawai
tersebut, dalam vidio yang berdurasi sekitar 3 menit itu sudah jelas oknum inspektorat telah mengusir jurnalis saat melakukan peliputan.

Atas hal itu, Ugas Kepala KESBANGPOL Probolinggo pun langsung turun tangan menengahi dengan menghadirkan langsung Assanunas, pelaku pengusiran terhadap jurnalis. Yang sudah
menunggu ke datangan awak media.

” Apapun hasilnya dari klarifikasi hari ini (Rabu 26/2) akan saya laporkan kepada Bupati demi terciptanya Probolinggo yang lebih Baik lagi.” tutur Ugas.

Selanjutnya, awak media yang Diwakili oleh Suli selaku penasehat dari F-wamipro meminta 4 tuntutan kepada pihak inspektorat. Yakni pertama pihak pengusiran harus meminta maaf dalam jumpa Pres. Kedua diminta untuk memundurkan diri dari jabatannya. Kemudian ketiga  para awak media meminta proses hukum  tetap berjalan. Dan perminta empat dari mereka yaitu mengumumkan hasil audit atau temuan di lapangan.

Assanunas pelaku pengusiran terhadap wartawan tersebut mengakui bahwa dirinya memang salah dan sanggup untuk meminta maaf di depan pers atau melakukan perss release di depan awak media cetak maupun TV di ruang forum.

Reporter : Tim

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button