JatimMitra PolisiTuban

Antisipasi Radikalisme

Antisipasi Radikalisme
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat Rapat Koordinasi yang di laksanakan di gedung serbaguna Polres Tuban

Wartapos.id, Tuban

Dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Yang di laksanakan di gedung serbaguna Polres Tuban berjalan lancar dan hikmad. (Rabu /09/08/2017).

Antisipasi Radikalisme2
Rapat Koordinasi yang di laksanakan di gedung serbaguna Polres Tuban berjalan lancar dan khidmat

Untuk mencegah paham Radikalisme di wilayah Kabupaten Tuban sekaligus guna membahas masalah patung Kon Co Tee Koen, Polres Tuban telah mengambil langkah antisipatif, dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan secara masive yang dilakukan Kasat Binmas, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas​ secara door to door khususnya di masyarakat Kabputen tuban.(8/2017). Telah dilaksanakan acara rapat koordinasi tentang hal tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban dengan peserta para Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta mengundang Sdr. Miko Yosika (Mantan Narapidana Teroris)

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam arahannya menyampaikan, “Dimedsos saat ini sedang viral terkait patung Kong Co Tee Koene yang berada di klenteng Kwan Sing Bio Tuban, tapi dalam kenyataannya masyarakat Tuban Bumi Wali sangat adem ayem menyikapi masalah tersebut”. ”Mari jadikan Kab. Tuban sebagai Tuban Bumi Wali the Spirit Of Harmony”, harap Kapolres Tuban. Ditambahkan pula, “dalam perkembangannya Islam selalu dikambing hitamkan jika terjadi permasalahan, padahal Islam adalah agama rahmatan Lil‘alamin. Kejadian itu merupakan framming kelompok2 tertentu yang tidak suka terhadap perkembangan Islam. Sara merupakan bahan dasar yang sangat mudah untuk membuat suatu permasalahan, apalagi Indonesia merupakan bangsa yang majemuk sehingga Sara sangat mudah digunakan untuk memprovokasi masyarakat”, tandas Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad.(9/08/2017). Lahirlanya PerPPU nomor 2 tahun 2017 berfungsi untuk mencegah berkembangnya organisasi-organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan gambaran tentang radikalisme.

Dalam acara koordinasi di Hadiri AKBP Fadly Samad SH Sik M, AKP M Sholeh Kasat Intel Polres Tuban, Babinkamtibmas Polsek jajaran, Kanit Intel Polsek jajaran, Kanit Binmas Polsek jajaran, Toga (Tokoh Agama) dan Tomas (Tokoh Masyarakat), Anggota Polres Tuban, Sdr Miko Yosika ( Mantan narapidana teroris). Di paparkan pula oleh Kasat Intel Polres Tuban terkait materi Bhayangkari terorisme, Radikalisme, dan rekam jejak Terorisme di Indonesia serta Sosialisasi Perpu no 2 tahun 2017 tentang ormas. Juga tidak ketinggalan, Mantan Narapidana Teroris Sdr. Miko Yosika menceritakan pengalamannya tentang bagaimana awalnya ikut dalam jaringan teroris hingga merencanakan aksi pengeboman Kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, sebenarnya kurang pemahaman terkait ajaran islam sehingga mudah terpengaruh ajaran radikal melalui Facebook sehingga memunculkan rasa kemarahan atas kekejaman negara barat di Afganistan. Awal mulanya Sdr. Miko Yosika ingin berangkat ke Afganishtan namun karena beberapa faktor sehingga merasa cukup untuk merencanakan aksi teror di Jakarta. Di tambahkan Sdr. Miko Yosika merasa menyesal atas perbuatannya di masa lalu dan berharap agar masyarakat tidak meniru perbuatannya,” pungkas Miko Yosika.(Doni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button