Kanit Patroli : Terbanyak Pelanggar Tidak Memiliki SIM

Proboligo, Wartapos.id – Razia kendaraan bermotor dengan Sistem Potensial Point Target (SPPT) tercatat banyak pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satlantas Polres Probolinggo Kota mencatat sedikitnya ada ratusan pengguna kendaraan bermotor yang terjating operasi SPPT kebanyak tidak memiliki SIM
Seperti yang digelar kamis pagi (27/2) di Jalan Panglima Sudirman kota Probolinggo. Dari puluhan kendaraan R2 yang di periksa kelengkapannya, kedapatan 35 pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memiliki SIM tanpa mengunakan helm.
Jumlah pelanggar sejak operasi dilakasanakan, rata-rata dalam sehari ada sebanyak 35 – 50 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.
“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar Kanit patroli Satlantas Polres Probolinggo kota Iptu Bambang H
Ia juga menjelaskan untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak tidak memiliki SIM, spesifikasi kendaraan tidak sesuai. Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.
Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga kelebihan muatan . Dalam razia tersebut polisi juga melakukan penindakan kepada seluruh penguna jalan yang kedapatan melanggar ketentuan berlalu lintas .
Di lokasi yang sama Baur tilang Bripka Rindde Meryanto SH menuturkan untuk pelanggaran ringan, pihaknya hanya memberikan teguran. “Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,tilang,” jelas Rindde .
Reporter : Fahrul





