

Wartapos, Tuban
Ketika korban di temukan oleh Saksi mata saudari Sutinah Binti Sukri pada hari senin, 21 Agustus 2017 dalam kondisi berbaring terlentang di atas Jalan / Gang masuk di Dusun Tempes, Desa Karangtinoto, Kec Rengel. Kab Tuban. di samping Korban terdapat Sepeda pancal yang bermuatan 3 (tiga) Karung yang berisi buah Kluwih.

Informasi yang diperoleh di lapangan dari anak kandungnya yang bernama Supriyanto (38), yang tinggal di Dsn Klubuk, Rt 01 / Rw 01, Desa Tambakrejo, korban keluar dari rumahnya sekitar Pukul 08.00 WIB yang katanya mau mengambil buah kluwih di Dusun Tempes, Desa Karangtinoto, menggunakan sepeda ontel,. dari keterangan anak kandungnya tersebut diperoleh keterangan bahwa korban pernah ada riwayat penyakit paru – paru, dan Sudah 3 (tiga) bulan berobat di Dr David Bojonegoro.
Selanjutnya korban di bawa ke rumahnya dan di lakukan pemeriksaan oleh tim medis (Petugas kesehatan) dari Puskesmas Rengel, pada diri korban tidak di ketemukan bekas / tanda – tanda penganiayaan (Murni meninggal dunia karena kelelahan). Sedangkan barang bukti ketika korban ditemukan adalah 1 (satu) buah sepeda oontel, 3 (tiga) karung yang berisi buah kluwih, 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna putih dan 1 (satu) buah celana pendek warna putih yang masih di pakai oleh korban, ungkap anggota Polsek Rengel.(Doni)





