

Surabaya, Wartapos.id – Supervisor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Perak, Jalan Tanjung Sadari, Surabaya Jawa Timur saat memberikan keterangan dan konfirmasi terkait permasalahan yang dialami salah seorang konsumen atau pelanggannya terkesan ketus dan tidak ramah. Saat ditemui wartawan wartapos pada Senin (08/01/2020) Vivi (Supervisor PLN rayon Perak) melarang pengambilan foto atau gambar dirinya.
Terkait dengan adanya keluhan pelanggan yang merasa keberatan terhadap sanksi sepihak dari PLN Rayon Perak, Vivi menyampaikan bahwa pelanggan tersebut tetap harus melunasi sangsi tagihan atas kesalahan yang tidak dilakukan oleh pelanggan tersebut.
“Pelanggan tetap harus membayar tagihan listrik ditambah dengan sangsi yang dicicil 12 kali. M Tohir ini sudah menyetujui diangsur,” ujar Vivi dengan ketusnya.
Vivi lantas menyampaikan,”Pelanggan ini sudah 8 tahun, mulai 2011 sampai 2019 ini melampaui tarif daya. Daya 900 kWh namun tagihannya seperti 1300 kWh.” Ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, wartawan wartapos yang mengklarifikasi adanya jeda waktu yang lama (2011 – 2019) baru diketahui dari aplikasi daya PLN serta adanya tekanan dan percobaan damai oknum pihak ketiga (kontraktor rekanan PLN) terhadap M. Tohir (pelanggan PLN Rayon Perak), Vivi enggan menjelaskan prosedur penanganan yang sesuai dengan ketentuan saat ada pelanggan bermasalah dengan pemakaian daya listriknya.
Vivi sebagai supervisor PLN Rayon Perak lantas meninggalkan wartawan yang meminta ijin mengambil foto atau gambar apapun termasuk foto dirinya. Serta dengan lantang melarang,”Saya tidak mengijinkan ambil foto apapun, kalau mau ditulis, tulis aja,” ketusnya sambil meninggalkan wartawan wartapos.
Sebelumnya, Yunus, staf dari Vivi menyampaikan,”Yang datang itu pihak ketiga pak, rekanan PLN,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pihak ketiga rekanan PLN tersebut seperti yang disampaikan M. Tohir kepada wartapos,” Saat petugas itu datang, tidak menunjukkan surat tugas, tidak didampingi anggota kepolisian dan sempat minta sejumlah uang damai seperti yang disaksikan anak kami.” (San).





