Masyarakat Berikan Apresiasi Positif


Wartapos.id, Probolinggo
Apresiasi masyarakat terhadap layanan yang diberikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di unit pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), menunjukkan bahwa unit ini mampu memberi layanan seperti apa yang diharapkan masyarakat.

Seperti diketahui, SIM merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Untuk mendapatkan kelengkapan berkendara ini, pemilik kendaraan bermotor bisa mengurus di kantor Satlantas terdekat dan proses pembuatannya juga tidak rumit, asal si pemohon melengkapi persyaratn seperti yang telah ditentukan oleh Polri. Selain itu pemohon juga diminta untuk cekatan, terampil dan mengetahui juklak juknis peraturan lalu lintas.
Seperti yang terlihat di Satlantas Polres Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo kota Probolinggo. Untuk mendapatkan SIM, masyarakat diminta menguasai peraturan berlalu lintas dan menguasai teknik berkendara di jalan raya. Jika dua hal ini dikuasai, hal yang mustahil apabila pemohon tidak lulus ujian dalam mendapatkan SIM.
Kepuasan terhadap bentuk pelayanan dalam pembuatan SIM ini diapresiasi oleh masyarakat yang menggunakan jasa layanan di kantor tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan Yasin, warga Desa Rambaan Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo yang saat itu membuat SIM C. Menurutnya, pelayanan SIM yang identik dengan proses yang panjang tidak ia temui di Satlantas Polres Probolinggo. Namun dirinya meminta kepada petugas agar pelayanan yang terbaik harus tetap dipertahankan. “Saya terkesan dengan petugas yang dalam melayani warga, bertindak sangat cekatan dan sabar sehingga pemohon SIM dapat menjalankan proses ujian dengan lancer.” Ujarnya.
Hasil pantauan Wartapos pada proses pengurusan baik SIM baru maupun perpanjangan masa berlakunya, nampak berjalan lancar. Tidak terlihat proses penerbitan surat ijin ini yang cenderung lama dan lambat, Begitu juga dengan proses ujian teori dan praktek, tidak terlihat adanya petugas yang mempersulit pemohon.
Kenyataan ini juga diutarakan oleh Ishaq, warga Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Kepada media ini dia mengaku untuk mendapatkan SIM sesuai dengan prosedur. Selain itu, dirinya merasa terbantu oleh petugas bila ada yang kurang dimengerti. “Hal ini menujukkan pelayanan petugas yang bagus,” ungkap Ishaq.
Selain pelayanan yang bagus, waktu tunggupun tidak membutuhkan waktu lama. Mulai dari proses ujian teori hingga pengambilan foto pemohon SIM dapat terlayani dengan cepat. “Alhamdulillah, saya lulus ujian praktek mas,” ujar Ishaq. ‘’Kita berupaya agar masyarakat tidak terlalu terbebani terkait proses penerbitan dokumen berkendara tersebut. Jika kami anggap mampu dan menguasai ujian yang ada, dijamin mereka akan memegang dokumen (SIM) yang dimaksud. ‘’Ujar Aipda Istono, Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh petugas bagian ujian teori Brigpol Prabowo SH dan Bripka Arifin, petugas yang berkopeten di bagian ujian praktek. Menurutnya tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh pemohon, apabila semua tahapan ujian telah dilalui oleh masyarakat , bisa dipastikan dalam waktu relatif .
(Rul)





