Jatim
Bantengan Jawa Timur ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Pasuruan, Wartapos.id – Kemendikbud menetapkan Kesenian Bantengan sebagai warisan budaya tak benda. Seni pertunjukan ini sebenarnya sudah lama dan lestari di tengah masyarakat lereng pegunungan di Jawa Timur.“Bantengan Jawa Timur ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan kategori seni pertunjukkan. Diwakili Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati, Rabu (11/9/2019).
Kesenian Bantengan ini sudah disahkan sebagai warisan budaya tak benda berdasarkan Berita Acara Sidang Penetapan Nomor 7744/E.E6/KB/2019, tanggal 5 Agustus 2019. Selain Bantengan, juga ditetapkan 266 warisan budaya tak benda di seluruh Indonesia.
“Seluruh kabupaten kota diminta untuk mengajukan WBTB (warisan budaya tak benda). Kebetulan kita mengusulkan seni pertunjukan Bantengan. Dan ternyata di Jawa Timur ada daerah yang sama, Kota Batu juga mengajukan Bantengan. Akhirnya Seni Bantengan Pasuruan dan Batu dinyatakan lolos. Sertipikatnya nanti diberikan pada Pekan Kebudayaan Nasional 7-13 Oktober 2019,”tambahannya.
Kesenian Bantengan merupakan suatu pertunjukkan yang menggabungkan unsur sendratari, olah kanuragan, musik, dan syair/mantra yang sangat kental dengan nuansa magis. Kesenian ini membutuhkan keahlian khusus sehingga tak bisa dimainkan semua orang.(syr)



