
Bangkalan, Wartapos.id – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan di lokasi Taman Rekreasi Kota (TRK) Jalan Soekarno Hatta Bangkalan pada Kamis (20/06/2019).
Terungkap dari hasil sidak komisi D tersebut bahwa air kolam renang yang dipergunakan oleh pengunjung diganti dan dikuras setahun sekali untuk perawatannya. Sedangkan untuk perawatan rutinnya hanya diberi obat penjernih air (kaporit).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD kabupaten Bangkalan, Nurhasan akan segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan. Penyebabnya, karena perawatan kolam renang “TRETAN” yang terletak dibelakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) tersebut terbilang memprihatinkan.
Ketua komisi D, Nurhasan yang hadir bersama anggotanya Abdurrahman Tohir, S.Ag saat melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) ke kolam tersebut, menemukan air kolam renang selain diganti hanya setahun sekali, mendapati shower atau pancuran tempat pengunjung membilas badan seusai berenang juga sangat memprihatikan dan tidak layak.
salah satu pegawai honorer yang bertugas di kolam renang”tretan” tersebut menuturkan, “Kalau perawatan kolam sendiri, dibersihkan setiap hari. Tetapi untuk penggantian air hanya satu tahun sekali tapi secara berkala kami campur air dengan obat penjernih,” ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, kedua anggota Dewan tersebut nampak terkejut dan menyayangkan perawatan yang dilakukan pihak pengelola. Sebab, dengan rendahnya perawatan, jumlah pengunjung juga akan menurun.
Tak hanya itu, berbagai fasilitas juga nampak tidak layak, seperti toilet pesing, tempat istirahat rusak, pipa saluran air bersih rusak serta plafon gedung nampak runtuh.
“Kalau airnya diganti setahun sekali dan perawatan fasilitas lainnya juga minim, bagaimana mungkin masyarakat mau berkunjung kesini,” ujar Nurhasan, Ketua komisi D DPRD Bangkalan.
Ia juga meyakini, dengan kondisi yang ada saat ini, sangat mustahil kolam renang tersebut akan menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih banyak.
“Dengan kondisi yang buruk ditambah lagi air kolam seperti itu, tentu juga akan menjadi sarang penyakit. Jika hal ini tidak dirubah, kunjungan masyarakat minim, dan juga sumbangan PAD juga rendah,” terangnya.
Nur Hasan juga menyampaikan,”Kalau biaya pengelolaan per tahun Rp 60 juta sedangkan pendapatan per bulan kita ambil rata-rata Rp 5 juta, berarti tidak ada keuntungan, kita akan dorong dan ini juga baru kita ketahui, kalau ternyata dalam satu lokasi wisata terdapat 2 (dua) Dinas yang mengelola. Dinas Pemuda dan Olahraga mengelola Kolam renang sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengelola Wisata air yang juga sudah saatnya di benahi.” Tutur Nur Hasan. (San).





