BangkalanJatim

Antisipasi Petasan Saat Lebaran, Gudang Illegal Digerebek

Bangkalan, Wartapos.id – Dalam rangka antisipasi maraknya peredaran petasan di wilayah hukum Polres Bangkalan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan dengan dibantu anggota Polsek Socah berhasil mengamankan bahan peledak yang akan digunakan sebagai bahan pembuat petasan. Bahan peledak tersebut diamankan pada hari Kamis (16/05/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah seorang warga yang bernama MZ (30 tahun) warga kampung Leng Guleng, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bagian Humas Polres Bangkalan, barang bukti yang diamankan antara lain adalah : Bahan peledak sebanyak 13 Glangsing besar dan kecil, klongsong kecil kosong terbuat dari kertas sebanyak 3 (tiga) kardus, Klongsong besar terbuat dari kertas sebanyak 1 (satu) kardus, 6 (enam) Bendel sapu lidi, 1 (Satu) unit alat tumbuk dari besi, 1 (satu) kresek sumbu mercon, Alat pembuat selontong mercon dari besi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan, IPTU Suyitno, SH, MH pada Jum’at (17/05/2019) siang di halaman Mapolres Bangkalan, membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan yang di bantu oleh anggota Polsek Socah tersebut.

“Iya benar, penggerebekan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2019 di Polres Bangkalan,” tutur Suyitno.

Suyitno kemudian menjabarkan bahwa target dari operasi pekat Semeru 2019 tersebut antara lain : Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Judi, Handak (bahan peledak), narkoba, minuman keras (miras), petasan serta kembang api illegal.

“Operasi Pekat Semeru 2019 ini berlangsung selama 12 hari. Di mulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 26 Mei 2019. Untuk hasil penggerebekan kemarin itu (Kamis, 16/05) barang bukti nya di bawa ke Mapolres Bangkalan. Sedangkan pemilik atau pembuat merconnya melarikan diri dan masih dalam Lidik serta pencarian.”tutur Suyitno menutup keterangannya. (San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button