
Malang Wartapos.id,— Pemerintah Desa (Pemdes) Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi resmi mengenai realisasi pembangunan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Langkah ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan informasi yang akurat kepada publik terkait proses penetapan lokasi hingga rencana pengembangannya ke depan. (05/11/2026)
Sekretaris Desa (Sekdes) Argoyuwono, Mulyono, menegaskan bahwa penentuan titik lokasi pembangunan KDKMP tidak dilakukan secara sepihak, melainkan murni berdasarkan kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
“Penentuan titik lokasi KDKMP ini sudah melalui mekanisme reguler dan sesuai hasil Musdes yang dihadiri langsung oleh warga. Segala sesuatunya telah disepakati bersama demi kepentingan dan kemajuan masyarakat Desa Argoyuwono,” ujar Mulyono.
Menindaklanjuti kesepakatan warga tersebut, proses pemerataan lahan (land clearing) resmi dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2026. Lahan yang disiapkan berlokasi di Dusun Argosari RT 08 RW 02, Desa Argoyuwono. Total luas lahan yang dialokasikan mencapai 1.600 m² dengan spesifikasi bangunan KDKMP yang direncanakan berukuran 20×30 meter.
Legalitas Lahan dan Potensi Pengembangan Ekonomi Desa Terkait status dan legalitas tanah, Wakil Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Argoyuwono, Siti Aisyah, menjelaskan bahwa fasilitas umum ini berdiri di atas aset legal milik desa.
“KDKMP ini berdiri di atas lahan milik Tanah Kas Desa (TKD) Argoyuwono. Posisinya sangat strategis, berada dengan batas aman berjarak 3 meter dari pinggir jalan kabupaten,” jelas Siti Aisyah.
Siti Aisyah menambahkan, hadirnya KDKMP tidak hanya difokuskan pada fungsi utamanya, tetapi juga diproyeksikan sebagai pendorong roda perekonomian warga lokal. Pemdes bersama Kopdes telah merancang kawasan di sekitar KDKMP untuk dijadikan pusat sentra UMKM Desa Argoyuwono.
“Rencana ke depan, kawasan di sekitar area KDKMP ini akan dikembangkan menjadi pusat kegiatan UMKM Desa Argoyuwono. Kami ingin keberadaan fasilitas ini juga membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi warga sekitar,” tutupnya.
Dengan adanya transparansi ini, Pemdes Argoyuwono berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat demi kemajuan Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading. (Oni)





