Lumajang

Laka Maut Dijalan Raya Kedungjajang, Warga Sebut Proyek Yang Tak Kunjung Rampung Jadi Salah Satu Pemicunya

Lumajang, Wartapos.id — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, jalur Lumajang–Probolinggo, pada Selasa malam (4/8/2026). Peristiwa itu merenggut nyawa Nur Aini, warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang. Kecelakaan diduga erat berkaitan dengan kondisi proyek pembangunan jembatan di tepi jalan yang berbulan-bulan mangkrak, dengan material pasir berserakan menutupi badan jalan.

Berdasarkan keterangan Kanit Laka Polres Lumajang, Ipda Dendi, korban yang mengendarai sepeda motor bergerak dari arah selatan ke utara. Saat berusaha mendahului dari sisi kiri, kendaraan korban menabrak Truk Tronton Tangki Hino berwarna hijau yang berjalan searah di depannya. Nur Aini tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga setempat menyayangkan kondisi proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di sebelah utara kawasan yang dikenal sebagai “Mall Terbengkalai” Wonorejo. Proyek tersebut ternyata telah berbulan-bulan mangkrak dan belum juga rampung. Material bangunan berserakan di sepanjang jalan, minim rambu peringatan, tidak terpampang papan nama proyek, serta penerangan jalan yang sangat terbatas.

Kondisi tersebut tak hanya memicu kerapatan lalu lintas, melainkan juga berulang kali menyebabkan pengendara terpeleset dan jatuh. Dan kini, untuk pertama kalinya tercatat memakan korban jiwa.

“Kami memohon kepada pihak berwenang agar pembangunan jembatan serta penerangan jalan di lokasi tersebut segera dirampungkan. Besar harapan kami agar kondisi ini segera ditangani, sehingga tidak ada lagi korban jiwa maupun kecelakaan serupa di kemudian hari,” ungkap Khusni, warga setempat, kepada media ini.

Warga juga menuntut agar pihak terkait segera membersihkan material yang berserakan, memasang rambu pengaman yang memadai, serta menyelesaikan proyek jembatan yang mangkrak demi keselamatan semua pengguna jalan.

Keluhan warga tersebut di unggah di media sosial Face book dalam akun “Sambat Bunda” Sehingga mereson banyak pihak untuk mengomentarinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut berada di bawah kewenangan Satuan Pelaksana (PPK) 1.3 Provinsi Jawa Timur, yang berkedudukan di Probolinggo. Hingga berita ini ditayangkan, Koordinator Dinas terkait, Yanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button