DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026

Lumajang Wartapos.id – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi. Kamis, 16 Juli 2026,
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan. Agenda ini menjadi tahapan awal pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mewakili Bupati Lumajang menyampaikan Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut memuat arah kebijakan perubahan anggaran yang disusun untuk menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun 2026.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pembahasan Perubahan APBD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang
Reporter : Nizar/Anwar





