Bangunan Rusun Polres Lumajang Mangkrak, LSM Ampel Desak Pihak Berwenang Lakukan Audit Menyeluruh

Lumajang Wartapos.id– Pembangunan rumah susun (Rusun) di lingkungan Markas Polres Lumajang yang bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang tahun 2024 senilai Rp2,9 miliar hingga kini belum rampung dan belum bisa dimanfaatkan. Bangunan tersebut juga belum diserahterimakan dari pelaksana proyek kepada pihak kepolisian.
Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan pemborosan uang rakyat yang nilainya mencapai miliaran rupiah namun tidak memberikan manfaat nyata. Menurutnya, masalah ini berakar dari kesalahan pada tahap perencanaan awal, di mana proyek terkesan dipaksakan meski kemampuan anggaran belum memadai.
“Sangat disayangkan uang rakyat senilai miliaran rupiah terbuang percuma hingga saat ini. Kami menilai ada kekeliruan dalam perencanaan sejak awal. Jika memang dana tidak mencukupi, sebaiknya tidak dipaksakan sehingga tidak berakhir mangkrak seperti sekarang. Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Arsyad pada Sabtu (20/6/2026).
Pihaknya meminta instansi berwenang segera melakukan audit menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pelaku harus ditindak tegas.
“Kami minta DPRD Lumajang segera melakukan inspeksi mendadak dan memanggil pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) selaku penanggung jawab proyek. Hal ini penting untuk mengetahui akar masalah dan menemukan solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Logistik Polres Lumajang, Kompol Eko Basuki, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum dapat menerima penyerahan bangunan karena masih ada bagian yang belum selesai dikerjakan.
“Kami belum menerima penyerahan resmi karena bangunan belum rampung sepenuhnya. Masih ada pekerjaan tersisa, terutama di lantai paling bawah,” jelas Kompol Eko pada Senin (8/6/2026).
Sebagai informasi, proyek ini dikelola oleh Dinas PUTR Lumajang dan dilaksanakan oleh kontraktor CV Sarana Mega Konstruksi yang beralamat di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Lumajang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait penyebab keterlambatan penyelesaian pembangunan tersebut.
Reporter : Nizar /Anwar





