Lumajang
Pasca OTT Dugaan Pungli di Wisata Tumpak Sewu, 4 Pemuda di Kenakan Wajib Lapor, Pelapor Kecewa.

Lumajang Wartapos.id – Viral berita penangkapan 4 pemuda asal Malang yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) di wilayah wisata Tumpak Sewu akibat menarik paksa tiket masuk kepada pengunjung akhirnya di gelandang ke Mapolres Lumajang.
Penangkapan terhadap 4 pemuda tersebut penuh dramatisir seperti video yang beredar memenuhi jejaring sosial, tampak para petugas kepolisian menggunakan sepenuh tenaga untuk mengamankan para terduga pelaku pungli ini, ke 4 pemuda tersebut akhirnya di gelandang ke Mapolres Lumajang dengan tangan terborgol kabel ties, pada senin (13/04/26).
Berselang sehari pasca penangkapan, informasi yang berhasil di himpun, ke 4 pemuda tersebut di pulangkan dan hanya di kenakan wajib lapor.
“Dikenakan wajib lapor senin dan kamis sambil menunggu proses,”tulis Suprapto Humas Polres Lumajang via whatsApp nya.
Disinggung soal kategori penangkapan tersebut, Suprapto menyampaikan itu OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“Untuk ke empat pemuda masih berstatus terperiksa mas”. Tulisnya lagi.
Terpisah, Chiko salah satu penglola wisata Tumpak Sewu mewakili tour guide merasa kecewa atas proses yang dilakukan Polres Lumajang karena para pelaku dilepas setelah ditangkap.
“Kami sangat menyayangkan pelaku dilepas, penangkapannya saja kayak teroris, yang ditangkap hari senin (13/04/26) setelah saya laporan akhirnya para pelaku di tangkap, eh taunya keesokan harinya hari selasa sore itu dilepas, katanya kalau Polres tidak bisa memproses mau dilimpahkan ke Polda, tapi nyatanya hanya wajib lapor,” ungkap Chiko dengan penuh kecewa, kamis (16/04/26)
“Infonya mereka itu hanya dikenakan wajib lapor, ngapain wong itu sudah terbukti, kalau minta saksi itu ada semua wong itu ketangkap tangan, padahal kemari kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolres dalam penangkapan, kini berbalik hanya kecewa yang kami rasakan.” Imbuhnya.
Reporter : Nizar/Anwar



