DPRD Lumajang Dorong Layanan Publik Dapat Diakses Satu Platform Terpadu

Lumajang Wartapaos.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama dalam membangun layanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi digital yang tidak lagi bersifat pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Talkshow Jelita bertema “Transformasi Digital Pemerintahan: Sejauh Mana SPBE Sudah Berjalan” yang disiarkan melalui Radio LPPL Suara Lumajang, Kamis (9/4/2026). Diskusi ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Lumajang, Samadikun, menegaskan bahwa SPBE tidak sekadar memindahkan layanan ke platform digital, melainkan menjadi kerangka besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.
“SPBE bukan hanya digitalisasi, tetapi fondasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi digital melalui SPBE bertujuan memastikan setiap layanan publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, sekaligus mempercepat proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi duplikasi layanan dan pemborosan anggaran dapat ditekan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menekankan pentingnya penyederhanaan sistem aplikasi pemerintahan. Ia mendorong agar ke depan seluruh layanan publik dapat diakses melalui satu platform terpadu.
“Pengembangan aplikasi tidak boleh lagi berjalan sektoral. Integrasi menjadi kunci agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan,” tegasnya.
Reza Hadi menilai transformasi digital juga harus diikuti dengan perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Adaptasi terhadap teknologi menjadi kunci agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan responsif.
“Transformasi digital adalah keharusan. Ini bagian dari upaya membangun birokrasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Diskominfo diberikan peran lebih dalam melakukan analisis integrasi antar aplikasi, sehingga sistem yang dibangun benar-benar selaras dan tidak tumpang tindih.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis implementasi SPBE akan semakin kuat, tidak hanya sebagai sistem teknologi, tetapi sebagai ekosistem baru dalam pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Reporter : Nizar/Anwar





